Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Tumbuhkan Kepercayaan Diri, Siswa Keluarga Prasejahtera Sekolah Rakyat Tunjukkan Perkembangan Positif

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»33 Warga Binaan Akan Mendapat Asimilasi dan Integrasi
    Daerah

    33 Warga Binaan Akan Mendapat Asimilasi dan Integrasi

    AdminBy AdminApril 1, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda –Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 30 Maret 2029, Menkumham RI mengeluarkan peraturan nomor 10 tahun 2020, tentang pemberian hak asimilasi dan integrasi warga binaan anak.

    Hal tersebut dibenarkan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Muhammad Miftahuddin, melalui telepon seluler, Rabu (1/4/2020). Ia menyebut, saat ini ada 33 warga binaan yang memenuhi syarat dari 1.379 warga binaan yang ada di Lapas.

    Miftah menjelaskan, saat aturan tersebut di sampaikan pihaknya langsung eksekusi, seperti mengumpulkan data-data warga binaan, serta menyeleksi warga binaan mana yang memenuhi klasifikasi persyaratan.

    “Semua warga binaan yang terdata masuk usia dewasa, karena Lapas kami hanya diisi oleh warga binaan usia dewasa,” ungkapnya.

    Miftah membeberkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk 33 warga binaan tersebut, karena sesuai aturan mereka bisa mendapat pembebasan bersyarat. “Nah salah satu syaratnya yakni adanya SK tersebut. Jika SK turun, segera mungkin kami lakukan pengeluaran warga binaan,” ujarnya.

    Kata dia, Lapas diberi waktu tanggal 1-7 April untuk menyelesaikan berkas serta pembebasan. Jika semua sudah selesai 2-3 hari, maka lebih cepat warga binaan dibebaskan.

    Miftah berharap, sesudah dibebaskan ke 33 warga binaan tersebut, bisa memberi efek jera, serta bisa memberikan edukasi kapada masyarakat diluar tentang bahaya narkoba.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya kepada para…

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Tumbuhkan Kepercayaan Diri, Siswa Keluarga Prasejahtera Sekolah Rakyat Tunjukkan Perkembangan Positif

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.