Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Keberadaan PPS, Nina Mawaddah : Bisa Membantu Verifikasi Faktual Calon Perorangan
    Nasional

    Keberadaan PPS, Nina Mawaddah : Bisa Membantu Verifikasi Faktual Calon Perorangan

    AdminBy AdminFebruari 14, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – KPU Samarinda telah melalui beberapa tahapan, untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020, seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga sosialisasi tanggapan masyarakat.

    Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Nina Mawaddah mengungkapkan bahwa tahapan selanjutnya, yaitu pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang akan diumumkan pada tanggal 15-17 Februari 2020, di 59 kelurahan.

    “Kemudian, pendaftaran akan dibuka dari tanggal 18-24 Februari 2020, minimal 6 orang pendaftar per – kelurahan. Namun, yang akan di ambil hanya 3 orang dengan keterwakilan 30% dari perempuan,” urai Nina Mawaddah diruangnnya lantai 2 Gedung KPU Samarinda jalan Ir. Juanda, Jum’at (14/2/2020).

    Diketahui, pendaftaran akan diperpanjang hingga 27 Februari 2020. Hal tersebut dilakukan, karena adanya kelurahan yang tidak memenuhi target pendaftar, yaitu kurang dari 6 orang pendaftar.

    “Tugas PPS dikelurahan, yaitu dalam pemungutan suara. Namun, dalam waktu dekat ini, akan membantu verifikasi faktual di lapangan, seperti sensus kerumah-rumah dukungan perseorangan,” bebernya.

    Ditegaskannya, apabila ditemukan data yang tidak valid, seperti tidak ada dukungan ke paslon A sebanyak 500 orang. Maka, harus diganti 2 kali lipat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menyiapkan pengamanan skala besar menjelang rencana…

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.