Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dua Residivis Jambret di Samarinda Dibekuk Polisi
    Daerah

    Dua Residivis Jambret di Samarinda Dibekuk Polisi

    AdminBy AdminJanuari 13, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Pengungkapan kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan berhasil diungkap Polsek Samarinda Ulu, Senin (13/1/2020).
    Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu IPDA M Ridwan menyampaikan aksi tersebut dilakukan pada hari Jum’at (10/1/2020) sekitar jam 13.00 Wita.

    “Tepatnya pada saat orang sholat Jum’at. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Masuk perumahan Alam Permai dibagian depan, pelaku ada 2 orang terus korban saat itu dari luar tengah mengendarai motor diikuti oleh pelaku. Ketika belok masuk ke perumahan, pelaku merampas tas korban,” ungkap IPDA Ridwan saat ditemui di ruangan, Senin.
    Diketahui korban seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
    “Barang yang hilang berupa dua handphone, Samsung Galaxy A5 dan Samsung A50, tas merk berwarna coklat berisikan dokumen-dokumen serta uang sebesar Rp. 2 juta,” katanya.
    Dalam hal ini korban agak lambat melaporkan kejadian tersebut, sekitar jam 17.00 Wita.
    “Atas laporan itu kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya kami menangkap dua tersangka yang dimaksud. Atas nama Abdul Rahman (21), alamat tinggal di Jalan Pangeran Suryanata, Perum Griya Wiratama. Dan tersangka satunya masih dibawah umur. Bukti penggerebekan, kami menemukan ada dua handphone dan tas dari korban,” jelasnya.
    Bukti penjambretan telah diamankan oleh Polsek Samarinda Ulu.
    “Barang-barang belum sempat dijual, walaupun uang dua juta sudah dipergunakan. Atas perbuatan itu, kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan,” terangnya.
    Adapun jumlah kerugian yang dikatakan korban sejumlah Rp. 11 juta.
    “Ancaman penjara untuk tersangka 7 tahun. Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.