Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dua Residivis Jambret di Samarinda Dibekuk Polisi
    Daerah

    Dua Residivis Jambret di Samarinda Dibekuk Polisi

    AdminBy AdminJanuari 13, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Pengungkapan kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan berhasil diungkap Polsek Samarinda Ulu, Senin (13/1/2020).
    Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu IPDA M Ridwan menyampaikan aksi tersebut dilakukan pada hari Jum’at (10/1/2020) sekitar jam 13.00 Wita.

    “Tepatnya pada saat orang sholat Jum’at. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Masuk perumahan Alam Permai dibagian depan, pelaku ada 2 orang terus korban saat itu dari luar tengah mengendarai motor diikuti oleh pelaku. Ketika belok masuk ke perumahan, pelaku merampas tas korban,” ungkap IPDA Ridwan saat ditemui di ruangan, Senin.
    Diketahui korban seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
    “Barang yang hilang berupa dua handphone, Samsung Galaxy A5 dan Samsung A50, tas merk berwarna coklat berisikan dokumen-dokumen serta uang sebesar Rp. 2 juta,” katanya.
    Dalam hal ini korban agak lambat melaporkan kejadian tersebut, sekitar jam 17.00 Wita.
    “Atas laporan itu kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya kami menangkap dua tersangka yang dimaksud. Atas nama Abdul Rahman (21), alamat tinggal di Jalan Pangeran Suryanata, Perum Griya Wiratama. Dan tersangka satunya masih dibawah umur. Bukti penggerebekan, kami menemukan ada dua handphone dan tas dari korban,” jelasnya.
    Bukti penjambretan telah diamankan oleh Polsek Samarinda Ulu.
    “Barang-barang belum sempat dijual, walaupun uang dua juta sudah dipergunakan. Atas perbuatan itu, kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan,” terangnya.
    Adapun jumlah kerugian yang dikatakan korban sejumlah Rp. 11 juta.
    “Ancaman penjara untuk tersangka 7 tahun. Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.