Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Penyusunan konsep untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur semakin dimatangkan, salah satunya dari segi administrasi dimana IKN baru akan dipimpin kepala daerah khusus yang dipilih tanpa melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, IKN baru akan berstatus provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Sarosa Hamongpranoto mengaku setuju dengan konsep IKN yang baru.
“Saya kira baik, seperti DKI (Daerah Khusus Ibukota), jadi tidak terpengaruh pada yang lainnya,” ungkap Saroso yang ditemui usai menghadiri acara Diskusi Publik Gerakan Peduli Samarinda, Sabtu (21/12/2019).
Namun permasalahannya, apakah walikota Samarinda dan Balikpapan menjadi satu bagian atau tidak.
“Atau tetap seperti sekarang, jadi benar-benar menjadi provinsi baru. Namun hal seperti juga memiliki dampak masalah hukum. Bagaimana perbatasan-perbatasan tanah, dan ini harus menjadi perhatian dari pusat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, batasan tersebut harus dipertegas agar tidak tumpang tindih.
“Dimana bagian yang menjadi provinsi baru, dimana yang tidak, harus jelas,” sambungnya.
Ia menilai, jika benar-benar dipisah, IKN baru akan berkembang dengan baik.
“Jadi apa yang ada disana, khusus hanya pemerintahan, seperti Washington DC, dan Putra Jaya di Malaysia. Untuk penyangga ekonomi, bisa di Samarinda, Balikpapan, dan kota-kota di Kaltim lainnya,” tutupnya.