Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Konsep IKN Jadi Provinsi Terpisah, Sarosa Hamongpranoto: Tidak Terpengaruh yang Lainnya
    Daerah

    Konsep IKN Jadi Provinsi Terpisah, Sarosa Hamongpranoto: Tidak Terpengaruh yang Lainnya

    AdminBy AdminDesember 21, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Penyusunan konsep untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur semakin dimatangkan, salah satunya dari segi administrasi dimana IKN baru akan dipimpin kepala daerah khusus yang dipilih tanpa melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung.
    Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, IKN baru akan berstatus provinsi.
    Menanggapi hal tersebut, Prof. Sarosa Hamongpranoto mengaku setuju dengan konsep IKN yang baru.
    “Saya kira baik, seperti DKI (Daerah Khusus Ibukota), jadi tidak terpengaruh pada yang lainnya,” ungkap Saroso yang ditemui usai menghadiri acara Diskusi Publik Gerakan Peduli Samarinda, Sabtu (21/12/2019).
    Namun permasalahannya, apakah walikota Samarinda dan Balikpapan menjadi satu bagian atau tidak.
    “Atau tetap seperti sekarang, jadi benar-benar menjadi provinsi baru. Namun hal seperti juga memiliki dampak masalah hukum. Bagaimana perbatasan-perbatasan tanah, dan ini harus menjadi perhatian dari pusat,” jelasnya.
    Ia juga menambahkan, batasan tersebut harus dipertegas agar tidak tumpang tindih.
    “Dimana bagian yang menjadi provinsi baru, dimana yang tidak, harus jelas,” sambungnya.
    Ia menilai, jika benar-benar dipisah, IKN baru akan berkembang dengan baik.
    “Jadi apa yang ada disana, khusus hanya pemerintahan, seperti Washington DC, dan Putra Jaya di Malaysia. Untuk penyangga ekonomi, bisa di Samarinda, Balikpapan, dan kota-kota di Kaltim lainnya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Partai Demokrat mulai memanaskan mesin politiknya di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang Pemilu…

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.