Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kota Samarinda merupakan salah satu kota yang akan menjadi kota penyangga IKN selain Balikpapan, Bontang, dan Penajam.
Namun dari keempat kota tersebut, kota yang memiliki lambang Pesut ini dilihat masih belum siap.
Prof. Sarosa Hamongpranoto mengatakan, bahwa ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang masih tumpang tindih.
“Kebijakan-kebijakan terkait masalah lingkungan dan penataan kota itu sangat penting. RT/RW saja kadang tidak beres padahal itu harusnya bisa ditata,” ungkapnya, usai menghadiri acara Diskusi Publik Gerakan Peduli Samarinda, Sabtu (21/12/2019).
Ia melanjutkan, dalam beberapa peraturan yang berlaku saat ini, ada yang bisa digabungkan menjadi satu.
“Jadi peraturan tersebut bisa dipakai secara keseluruhan,” sambungnya.
Ia menyarankan, pemerintahan internal Samarinda harus bisa dibenah.
“Karena saat ini masih belum begitu solid. Antara Walikota dan DPRD, jika tidak solid akan berbahaya. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Maka dari itu, Pemerintah Kota Samarinda harus bisa membangun solidaritas tersebut,” tutupnya.