Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Sekadar FOMO, Anak Muda Rela Habiskan Jutaan Rupiah Demi Pengalaman Konser yang Tak Tergantikan

    Juni 17, 2026

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Turun ke 2,99 Persen, Dunia Usaha Ditantang Berinovasi

    Juni 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Ketua Komisi IV Sarankan Penitipan Anak Harus Terdaftar di Kepolisian dan Dinas Sosial
    DPRD Kaltim

    Ketua Komisi IV Sarankan Penitipan Anak Harus Terdaftar di Kepolisian dan Dinas Sosial

    MartinusBy MartinusDesember 10, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Hilangnya seorang anak yang terjadi baru- baru ini sehingga membuat orang tua resah menitipkan anaknya. Pasalnya, bukan mustahil kejadian serupa bisa menimpa kepada anak mereka.
    Ditemui insitekaltim.com, siang tadi Selasa (10/12/2019), Rusman Yaqub Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menyatakan sudah seharusnya tempat penitipan memiliki keamanan yang sesuai standar.
    ” Hal ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,”pesannya
    Ia menghimbau agar perekrutan security untuk penitipan anak jangan didasarkan oleh sistem kemanusiaan serta harus memenuhi kriteria Standar Operational Procedure (SOP).
    Selain itu, tempat penitipan anak baik yayasan maupun pribadi harus terdaftar di Kepolisian dan Dinas Sosial.
    “Mestinya harus terdaftar di kepolisian dengan Dinas Sosial agar pemerintah ikut mengawasi,” tuturnya.
    Ia turut meminta agar kejadian ini dijadikan momentum dan sebagai bahan pembenahan kedepannya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Arif Kurniawan Ajak Warga Samarinda Perkuat Semangat Hijrah

    Juni 16, 2026

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Juni 15, 2026

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bukan Sekadar FOMO, Anak Muda Rela Habiskan Jutaan Rupiah Demi Pengalaman Konser yang Tak Tergantikan

    R’syaJuni 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menonton konser kini menjadi salah satu aktivitas hiburan yang semakin diminati berbagai…

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Turun ke 2,99 Persen, Dunia Usaha Ditantang Berinovasi

    Juni 17, 2026

    Harga Pertamax Naik Saat Daya Beli Lesu, Pengamat: Beban Masyarakat Kian Berat

    Juni 17, 2026

    SMK di PPU Masih Bergelut dengan Drainase dan Jalan Becek, Aktivitas Belajar Sering Terganggu

    Juni 16, 2026
    1 2 3 … 3,149 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.