Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»57 Kasus Dalam 3 Bulan, DPRD Evaluasi Kinerja DP2PA Samarinda
    DPRD Samarinda

    57 Kasus Dalam 3 Bulan, DPRD Evaluasi Kinerja DP2PA Samarinda

    Adit MustafaBy Adit MustafaApril 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Rabu (3/4/2024).

    RDP itu bertujuan untuk mengevaluasi kinerja DP2PA dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti.

    Menurut Sri Puji Astuti, sejak awal tahun hingga Maret 2024, sebanyak 57 kasus telah masuk ke Rumah Penanganan atau UPTD Perlindungan yang disediakan oleh pemerintah.

    “Kami melihat bahwa ada 57 kasus yang sudah ditangani sejak Januari hingga Maret,” ujarnya.

    Sri Puji Astuti juga mencatat bahwa Samarinda tergolong sebagai kota dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Namun demikian, Sri Puji Astuti menyambut baik tindakan masyarakat yang semakin berani melaporkan kasus kekerasan, menganggapnya sebagai kemajuan dalam pencegahan kekerasan.

    “Biar saja di Kaltim kita sebagai kasus kekerasan tertinggi, saya senang artinya kita berani melaporkan, tahu fungsi penggunaan rumah perlindungan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Sri menegaskan peran DP2PA sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan.

    RDP ini menjadi momen evaluasi terhadap sejauh mana DP2PA menjalankan perannya dalam menangani kasus-kasus tersebut.

    “Kami melakukan evaluasi untuk melihat apakah DP2PA telah menjalankan programnya secara maksimal atau tidak,” ungkapnya.

    Sri Puji Astuti juga menyoroti pentingnya kerja sama antara DP2PA dengan pihak terkait, terutama dalam penanganan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus ini.

    “Tidak hanya kekerasan terhadap perempuan, namun semua kasus termasuk ABH membutuhkan kerja sama yang baik,” tegasnya.

    Sri Puji Astuti juga menyoroti upaya DP2PA dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian melaporkan kasus kekerasan.

    “Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan DP2PA sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melawan kekerasan,” tambahnya.

    RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas DP2PA dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda.

    DP2PA RDP Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.