Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    cw-check-https://test.com/

    Juli 22, 2026

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»340 Orang Penghuni Lapas Samarinda Terima “Hadiah Kemerdekaan”
    Daerah

    340 Orang Penghuni Lapas Samarinda Terima “Hadiah Kemerdekaan”

    AdminBy AdminAgustus 17, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 340 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menerima remisi kemerdekaan pada Senin (17/8/2020).

    Sebanyak 340 warga binaan menerima remisi atau potongan masa hukuman. Dengan tiga di antaranya langsung bebas dan menerima “kemerdekaannya”

    Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan secara administratif dan substantif. Yakni telah menjalani pidana minimal 6 bulan, dan tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.

    “Semua penerima remisi sudah sesuai dengam ketentuan yang diberlakukan sesuai aturan. sepanjang memenuhi syarat sesuai ketentuan berlaku maka diberikan remisinya,” ujar Alanta Imanuel.

    Lanjut. Atlanta, pemberian remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan, yakni sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik.

    Kepada awak media Imanuel juga berharap bahwa untuk tahun selanjutnya, Ia berharap akan lebih banyak lagi warga binaan yang menerima remisi.

    Kepada para warga binaan pun Ia berpesan untuk tetap tenang, nyaman dan sehat selama menjalani masa tahanan.

    “Tetap tenang dan nyaman selama menjalani tahanan, dan kita semua disertai kesehatan dan dilindungi dari virus corona,” tandas Atlanta.

    Sebagai tambahan, total ada 119.175 narapidana di seluruh Indonesia yang menerima remisi pada hari ini.

    Remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan kepada narapidana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 174/1999, serta Peraturan Menkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    cw-check-https://test.com/

    ArumJuli 22, 2026

    cw-check https://test.com

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.