Insitekaltim Samarinda- Penyampaian perbaikan ke II hasil penelitian administrasi dukungan analisa kegandaan, klarifikasi dukungan jumlah minimal dukungan dan persebaran kepada bakal calon perseorangan peserta Pemilu anggota DPD-RI Tahun 2019 Daerah Pemilihan Kaltim, Senin(30/7/2018) Samarinda
Dimana sebelumnya calon anggota DPD-RI pada masa perbaikan yang mengembalikan berkas 24 Juli 2018 berjumlah 20 orang dan 8 orang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS)
Dari 8 orang calon yang dinyatakan memenuhi syarat satu orang mengundurkan diri dari pencalonan DPD-RI Kaspul Anwar .
Kaspul Anwar lebih memilih lewat jalur partai menuju senayan dengan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Dalam masa penyampaian perbaikan ke-II Windy Imelda Calon DPD -RI dari kaum perempuan tidak hadir sampai acara selesai dan dianggap mengundurkan diri dari pencalonan
Menurut Ketua KPU Kaltim M. Taufik kepada media menyebutkan bahwa malam ini calon DPD-RI yang hadir 19 orang dari 20 orang yang mengembalikan berkas perbaikan dan satu orang dianggap gugur Windy Imelda karena syaratnya tidak terpenuhi
Dan alhamdulillah dari 7 daerah yang sama hanya Kaltim bisa langsung membuat berita acara penyerahan dilakukan malam ini (30/7/2018), karena semua menggunakan sistem dan tidak ada gangguan apapun
“Malam ini semua calon melakukan undian coklit dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan faktual secara sampling dan sensus bagi calon yang kurang syarat dukungan KTP-E sesuai presentasi kekurangan calon sampai 12 Agustus mendatang, “kata M. Taufik
Ida Farida menambahkan bahwa ada 27 calon yang akan berkompetisi nanti di DPD-RI data ini sementara kalau nanti dalam perjalanannya ada yang mundur juga kita tidak tahu.
Kemudian akan dilakukan pemeriksaan secara faktual sesuai kekurangan yang telah disampaikan kepada calon melalui KPUD setempat untuk bersama -sama kelapangan untuk memastikan dukungannya
“Berkaitan Sutrisno yang dikabulkan permohonannya oleh Bawaslu Kaltim maka akan dilakukan pada tanggal 1dan 2 agustus nanti dan ini terpisah karena jadwalnya berbeda,”ungkap Ida
Selain itu untuk calon DPRD provinsi Kaltim masa perbaikan administrasi berkas bagi daftar calon sementara( DCS) besok (31/7/2018) batas terakhir perbaikan sampai pukul 24.00 dan nantinya akan disampaikan ke publik 7 agustus 2018 paling lambat sudah bisa diumumkan, “paparnya
Wartawan sukri