
Insitekaltim, Samarinda – Hasil uji yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim menemukan hanya satu dari 17 merek beras yang beredar di pasaran memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sisanya, 16 merek dinyatakan tidak sesuai standar. Temuan ini memunculkan potensi penarikan produk, yang dinilai bisa berdampak pada inflasi jika pasokan beras terganggu.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan mengapresiasi langkah DPPKUKM dalam mengungkap kondisi tersebut. Namun, ia mengingatkan perlunya penjelasan menyeluruh kepada masyarakat terkait dampak dan tindak lanjutnya.
“Dari segi kesehatan mungkin aman, tapi masyarakat dirugikan karena seharusnya mendapatkan kualitas yang lebih baik dengan harga yang dibayar. Kalau ada oplosan, kualitasnya jadi tidak bagus,” kata Firnadi pada Jumat 8 Agustus 2025.
Ia menilai kerugian yang dialami masyarakat bersifat abstrak karena tidak langsung terlihat, namun tetap signifikan. Menurutnya, situasi ini sekaligus membuka peluang bagi petani lokal untuk mengisi pasar jika terjadi penarikan produk non-SNI.
“Kalau itu ditarik, petani-petani kita juga harus dibina terus. Pusat-pusat kulakan beras, produksi padi, dan penggilingan lokal harus berproses lebih baik,” ujarnya.
Firnadi mencontohkan keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) di sejumlah daerah yang sudah mampu memproduksi beras berkualitas. Ia meyakini produk lokal tidak kalah bersaing dengan beras premium jika mendapat pembinaan dan dukungan berkelanjutan.
“Saya di daerah banyak lihat KUD yang memproduksi beras sendiri. Itu harus dibina supaya bisa menjadi alternatif pasokan yang memenuhi standar,” tambahnya.
Meski potensi penarikan beras non-SNI dikhawatirkan memicu kenaikan harga, Firnadi menilai koordinasi lintas pihak penting dilakukan agar kebijakan pengawasan mutu tidak berdampak negatif pada ketersediaan pangan.
Ia juga mendorong dinas terkait untuk memperkuat peran petani lokal dan pelaku usaha penggilingan beras agar mampu memenuhi kebutuhan pasar sekaligus menjaga kualitas sesuai standar.
“Kepercayaan masyarakat lahir dari kualitas dan akuntabilitas. Kalau mutu terjaga, pasokan cukup, dan harga wajar, itu akan mendukung kestabilan ekonomi daerah,” tutupnya.