Insitekaltim,Samarinda – Menyambut Iduladha 1445 H, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas dan kepatuhan penyembelihan hewan kurban dengan menghadirkan Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikasi.

Hingga saat ini, sebanyak 139 dari 190 Juleha di Kaltim telah memiliki sertifikat kompetensi.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur Fahmi Himawan menekankan pentingnya sertifikasi bagi para Juleha.
“Kami menyiapkan Juru Sembelih Halal yang bersertifikasi. Di Kaltim ada 190 Juleha, dan 139 di antaranya sudah memiliki sertifikat kompetensi,” ujar Fahmi belum lama ini.
Fahmi menjelaskan bahwa sertifikasi ini sangat penting dalam proses pemotongan hewan kurban, terutama untuk memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan syariat Islam dan standar kesehatan.
“Ini juga bagian yang penting, di mana Juleha harus tersertifikasi. Lalu, ada yang namanya ruang bersih dan ruang kotor. Ruang bersih untuk memotong dagingnya, sementara ruang kotor untuk menyembelih hewan kurbannya. Dan tidak lupa juga diberikan pembatas antarruang tersebut,” jelasnya.
Sebagai upaya mendukung kelancaran proses penyembelihan, DPKH Kaltim juga menyerahkan bantuan peralatan penyembelihan kepada para Juleha.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran dan kepatuhan proses penyembelihan sesuai dengan ketentuan syariah dan kesehatan.
Selain itu, DPKH Kaltim bekerja sama dengan masjid-masjid di Samarinda dan tujuh kabupaten/kota lainnya di Kaltim, yaitu Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, Bontang dan Kutai Timur.
Sebanyak 29 masjid telah menerima bantuan peralatan dan mesin potong dari dinas dan 20 Juleha mendapatkan bantuan peralatan pemotongan hewan.
Tidak hanya itu, DPKH Kaltim juga telah mendistribusikan 25 pisau dan 25 alat pemotong tulang ke delapan kabupaten/kota, dengan fokus terbesar di Samarinda. Ini dilakukan untuk memastikan alat potong yang digunakan adalah tepat guna dan tepat sasaran.
Dalam rangka memastikan proses penyembelihan yang sesuai ketentuan, DPKH Kaltim akan menugaskan sebanyak 57 orang pengawas kesehatan hewan kurban ke kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi hewan kurban dan proses penyembelihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen DPKH Kaltim adalah untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang aman, sehat, utuh dan halal demi memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di Kalimantan Timur pada Iduladha 1445 H mendatang.

