Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang bertujuan menghemat bahan bakar minyak (BBM) menuai sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kota Samarinda Tahun 2027 yang digelar di Arutalla Ballroom, Gedung B Lantai 4 Bapperida Samarinda, Rabu 1 April 2026. Samri menilai kebijakan tersebut memiliki sisi positif dan negatif yang perlu dikaji lebih dalam.
Menurutnya, penerapan WFH tidak bisa disamaratakan untuk semua jenis pekerjaan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“WFH ini menurut saya ada plus minusnya. Kalau pekerjaan administrasi mungkin bisa, tapi kalau pelayanan seperti di kantor lurah, itu tidak bisa. Masyarakat datang tapi tidak ada petugas, bisa menimbulkan kekecewaan,” ujarnya.
Selain itu, potensi dampak lain yang justru bertolak belakang dengan tujuan awal kebijakan tersebut. Alih-alih menghemat BBM, WFH dikhawatirkan memicu pemborosan dari sisi konsumsi rumah tangga.
“Jangan sampai niatnya menghemat BBM, tapi justru masyarakat jadi lebih boros karena pengeluaran lain yang tidak terduga,” katanya.
Meski demikian, Samri tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan ini bisa memberikan manfaat apabila diterapkan dengan tepat, seperti mengurangi kemacetan dan memberi lebih banyak waktu bagi pegawai bersama keluarga.
Namun, ia menegaskan disiplin kerja tetap harus menjadi perhatian utama. WFH kata dia, bukan berarti hari libur yang bisa dimanfaatkan untuk bepergian atau bersantai.
“Walaupun kerja di rumah, tetap digaji. Jadi tugas harus diselesaikan, bukan malah dimanfaatkan untuk jalan-jalan atau ke mal,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas agar tujuan kebijakan tidak melenceng.
“Kalau ada yang menyalahgunakan, harus ditindak. Jangan sampai tujuan mengurangi kemacetan dan menghemat BBM malah tidak tercapai,” pungkasnya.

