Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II Tanah Grogot, Dapat Perpanjangan Asimilasi
    Daerah

    Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II Tanah Grogot, Dapat Perpanjangan Asimilasi

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 6, 2023Updated:Januari 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Paser – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanah Grogot mendapatkan perpanjangan program asilmilasi rumah atau memberikan kesempatan WBP menjalani pidana di rumah dan dapat berbaur dengan masyarakat.

    Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas II Tanah Grogot, Bayu Muhammad saat melakukan sosialisasi pada Kamis, (5/01/2023).

    Bayu Muhammad menerangkan, perpanjangan asimilasi rumah tersebut berdasarkan instruksi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor: M.HH-186.PK.O5.09 TA 2022, tentang penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak.

    “Program asimilasi Rumah diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2023, ini merupakan angin segar bagi semua WBP,” kata Bayu.

    Dijelaskannya, WBP atau narapidana yang mendapatkan keistimewaan dari perpanjangan asimilasi rumah telah memenuhi persyaratan secara administratif dan substantif.

    Bayu menerangkan, perpanjangan Asimilasi rumah tersebut hanya bagi pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun, bukan residivis dan kasus Narkoba vonis di bawah 5 tahun, serta yang sudah menjalani setengah masa hukuman.

    Dasar lainnya, ungkap Bayu adalah penilaian dari petugas rutan atas narapidana yang berkelakuan baik, tidak menimbulkan permasalahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta dengan penuh semangat mengikuti segala program pembinaan yang ada di rutan.

    “Sejauh ini, sudah ada 22 orang warga binaan yang sudah memenuhi syarat dan langsung diusulkan guna peroleh asimilasi di rumah,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Bayu berharap, WBP yang mendapatkan perpanjangan program asimilasi rumah dapat memanfaatkan momentum tersebut sebagai waktu untuk berbenah diri dan mendapatkan kebaikan dari lingkungan sosial.

    “Menjalani pidana di rumah, tentu pihak keluarga yang menjadi jaminan keamanannya. Keamanan pembinaan tetap harus menjadi prioritas,” tuturnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.