Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II Tanah Grogot, Dapat Perpanjangan Asimilasi
    Daerah

    Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II Tanah Grogot, Dapat Perpanjangan Asimilasi

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 6, 2023Updated:Januari 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Paser – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanah Grogot mendapatkan perpanjangan program asilmilasi rumah atau memberikan kesempatan WBP menjalani pidana di rumah dan dapat berbaur dengan masyarakat.

    Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas II Tanah Grogot, Bayu Muhammad saat melakukan sosialisasi pada Kamis, (5/01/2023).

    Bayu Muhammad menerangkan, perpanjangan asimilasi rumah tersebut berdasarkan instruksi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor: M.HH-186.PK.O5.09 TA 2022, tentang penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak.

    “Program asimilasi Rumah diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2023, ini merupakan angin segar bagi semua WBP,” kata Bayu.

    Dijelaskannya, WBP atau narapidana yang mendapatkan keistimewaan dari perpanjangan asimilasi rumah telah memenuhi persyaratan secara administratif dan substantif.

    Bayu menerangkan, perpanjangan Asimilasi rumah tersebut hanya bagi pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun, bukan residivis dan kasus Narkoba vonis di bawah 5 tahun, serta yang sudah menjalani setengah masa hukuman.

    Dasar lainnya, ungkap Bayu adalah penilaian dari petugas rutan atas narapidana yang berkelakuan baik, tidak menimbulkan permasalahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta dengan penuh semangat mengikuti segala program pembinaan yang ada di rutan.

    “Sejauh ini, sudah ada 22 orang warga binaan yang sudah memenuhi syarat dan langsung diusulkan guna peroleh asimilasi di rumah,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Bayu berharap, WBP yang mendapatkan perpanjangan program asimilasi rumah dapat memanfaatkan momentum tersebut sebagai waktu untuk berbenah diri dan mendapatkan kebaikan dari lingkungan sosial.

    “Menjalani pidana di rumah, tentu pihak keluarga yang menjadi jaminan keamanannya. Keamanan pembinaan tetap harus menjadi prioritas,” tuturnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.