Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Walikota Bontang, Sosialisasikan Perwali Zakat ASN
    Advertorial

    Walikota Bontang, Sosialisasikan Perwali Zakat ASN

    MartinusBy MartinusMei 16, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email


    Foto: Walikota Bontang menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada masyarakat bontang.
    Insitekaltim,Bontang – Pemerintah Kota Bontang, bersama Baznas, menggelar sosialisasi peraturan Walikota Bontang Nomor 19 Tahun 2019, tentang pedoman pengelolaan zakat, Infak dan sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Bontang,Kamis (16/5/2019). di Pondopo Walikota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang
    Sosialisasi tersebut, diharapkan bagi seluruh ASN di Bontang, dapat memahami kewajiban zakat sebagai umat Islam serta mengetahui perwali No 19 tahun 2019.
    Pemerintah kota Bontang telah bekerjasama dengan Baznas. Dimana Baznas menjadi satu satunya penyalur zakat, infak dan sedekah untuk masyarakat Bontang, hal itu berdasarkan Perwali Nomor 19 tahun 2019.
    Dalam perwali, zakat ASN akan langsung di potong 2,5 persen, yang nantinya akan di setor ke Baznas dan di salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Nantinya Baznas wajib membuat laporan dan melaporkan 3 bulan sekali dan laporan tahunan. Jika tidak Baznas tidak melakukan pelaporan maka akan di kenakan sanski administrasi, tertulis, bahkan penghentian tetap, peringatan secara lisan, paling banyak 3 kali dalam 7 bulan,
    Penghentian tetap apabila penghentian sementara paling lama tiga bulan. Walikota Bontang akan melakukan pembinaan dan pengawasan akan meliputi fasilitas edukasi, peraturan tersebut dan telah ditetapkan pada 22 April 2019 oleh Walikota Bontang.

    Neni Moerniaeni, mengatakan Kota Bontang sudah mempunyai pedoman akan pelaksanaan ini, dirinya berharap, jika ada dana pengumpul umat lainnya, diharapkan melaporkan ke Baznas.

    “Saya liat Baznas sangat kreatif dan inovatif sekali, saya lihat seperti membantu permodalan, rumah susun, air bersih,sangat luar biasa sekali, kedepan saya sarankan untuk penguatan perekonomian di Bontang, dimana yang tadinya tidak mampu jadi mampu,” ujar Neni.

    Sementara itu, Baznas Bontang Zainal Abadin mengatakan, acara ini tidak hanya sosialisasi, namun juga pemberian zakat, pemeriksaan untuk Lansia. Pembagian sembako disebar ke seluruh kelurahan, ada kurang lebih 300 sembako yang di bagikan kepada masyaraktat penerima manfaat di Kota Bontang.
    “Terlebih dahulu masyarakat, diperiksa kesehatannya lalu kemudian mereka diberikan sembako,”ujarnya.
    Menurut Zainal, antusias masyarakat Bontang dalam berzakat cukup besar, namun penyerapannya yang rendah, dirinya berharap dengan adanya Perwali lebih meningkat lagi.
    “Sayaa berharap dengan Perwali ini, zakat di Bontang meningkat tahun ini 200 hingga 300 persen,”tandasnya (yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.