Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Walikota Bontang, Ingatkan ASN Untuk Bayar Zakat
    Advertorial

    Walikota Bontang, Ingatkan ASN Untuk Bayar Zakat

    MartinusBy MartinusMei 7, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Di bulan ramadhan Walikota Bontang Neni Moerniaeni mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkot Bontang , agar taat membayar zakat profesinya, hal itu ia sampaikan kepada media pada Selasa (7/5/2019) usai melakukan sidak di pasar tradisional Rawa Indah, Kota Bontang.

     
    Orang nomor satu di Kota Bontang ini, terus mengingatkan kepada ASN di lingkup Kota Bontang untuk mengeluarkan zakatnya. Menurut Neni zakat merupakan salah satu rukun islam, dimana seluruh umat muslim wajib untuk mengeluarkan zakatnya.

    “Saya rasa sayang sekali,kalau ASN tidak mengeluarkan zakatnya, karena itu masuk rukun islam,” ujar Neni.

    Lebih lanjut, Neni untuk pembayaran ASN dirinya telah menerbitkan Perwali, dimana ASN membayat zakat ke Badan Amin Zakat Nasional (Baznas), sebesar 2,5 persen.

    “ASN,membayarkan zakatnya itu sudah ada Perwalinya,” jelasnya dengan singkat.
    Menurut Neni, selama ini Baznas sudah cukup baik dalam mengelola, hal itu terbukti dengan kreatifitas yang luar biasa selama ini.
    “Alhamdulilah baznas kreatifitas luar biasa membantu masyarakat sosial dan menyalurkannya deng baik. Saya juga mengimbau kepada ASN untuk tertib membayar zakatnya,” tutup Neni.(yulianti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Nur AjijahAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tekanan fiskal dan proyeksi penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026

    Kejurkot Basket Samarinda 2026 Usai, Perbasi Tegaskan Pembinaan Atlet Tak Boleh Berhenti

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026
    1 2 3 … 3,272 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.