
Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk mengevaluasi kewajiban parkir berlangganan bagi kendaraan bermotor yang menginap di tepi jalan wilayah Kota Samarinda.
Pernyataan ini ia disampaikan dalam rapat Penerapan Parkir Berlangganan bersama Dishub Samarinda di Balai Kota Samarinda pada Rabu (8/5/2024).
“Ada beberapa bagian yang saya minta agar kembali dievaluasi.” ungkap Andi Harun.
Andi Harun juga menyatakan niatnya untuk mempertimbangkan kembali tarif parkir berlangganan setelah mendapatkan paparan dari Dishub dalam rapat tersebut.
“Saya mau mengevaluasi nilai dan manfaat dari model dan rencana yang telah disusun oleh mereka,” tambahnya.
Andi Harun juga menyoroti beberapa poin penting terkait tarif dan kartu parkir berlangganan. Dia menyarankan agar sistem dalam kartu berlangganan dapat disesuaikan dengan kondisi pemilik kendaraan, termasuk tarifnya.
Hal ini, selain memberikan keringanan, juga dimaksudkan untuk memudahkan pendataan dan mengurangi kebocoran retribusi parkir.
“Misalnya, jika pemilik kendaraan memiliki lebih dari satu kendaraan, baik mobil maupun motor, maka ada harga khusus yang dapat diterapkan jika mereka mendaftarkan semua kendaraannya pada satu kartu berlangganan,” papar orang nomor satu di Kota Tepian itu.
“Sebab itu saya minta agar ini direvisi, dibuat satu kartu. Dimana pemilik bisa mengakomodir kendaraan lainnya yang ia miliki, dengan hanya cukup satu kartu saja,” sambung Andi Harun.
Kartu parkir berlangganan tersebut akan menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang memungkinkan untuk mencatat beberapa data pemilik kendaraan.
Pembayaran parkir juga akan dilakukan secara digital melalui e-money atau kartu berlangganan yang terhubung dengan perbankan di Kota Samarinda.
Andi Harun menekankan bahwa satu kartu berlangganan dapat mencakup beberapa kendaraan milik pemilik yang sama.
“Data di satu kartu bisa lima kendaraan bisa sepuluh kendaraan, selama itu sama misalnya motor ya motor mobil ya mobil,” jelasnya.
“Jadi jika orang punya motor tiga ya cukup satu kartu. Dan mereka yang misalnya punya dua nggak harus dua kartu, cukup satu kartu, karena paling penting itu adalah databasenya,” tambah Andi Harun.
Selain memudahkan pembayaran, transformasi digital ini juga dianggap membuka peluang untuk pengelolaan data yang lebih akurat dan transparan.
Metode retribusi parkir dengan karcis manual dinilai tidak efektif dan perlu disesuaikan dengan perkembangan peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara.
Walaupun membutuhkan waktu, Andi Harun menegaskan pentingnya untuk mengikuti tren perkembangan teknologi demi peningkatan efisiensi dalam pelayanan publik.