Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Wagub Seno Aji Buka Rakor GTRA Kaltim 2025, Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Data Agraria
    Diskominfo Kaltim

    Wagub Seno Aji Buka Rakor GTRA Kaltim 2025, Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Data Agraria

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 21, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kaltim 2025 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 21 Agustus Kegiatan yang digelar secara offline dan online ini mengangkat tema “Sinkronisasi Data HPL Transmigrasi sebagai Kesatuan Data di Provinsi Kaltim”.

    Dalam sambutannya, Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN, perangkat daerah, serta anggota GTRA yang hadir. Ia menegaskan bahwa kehadiran para pihak menjadi bukti komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kaltim.

    “Ini menunjukkan komitmen kita, komitmen untuk mempercepat reforma agraria, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan warga transmigrasi di Kaltim,” ujar Seno.

    Ia menjelaskan, reforma agraria merupakan program prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Program ini memiliki tujuan besar untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menangani konflik agraria, memperkuat kesejahteraan berbasis agraria, sekaligus membuka akses ekonomi rakyat.

    Lebih lanjut, pelaksanaan GTRA Kaltim tahun 2025 difokuskan pada sinkronisasi dan penataan HPL transmigrasi agar data tanah menjadi satu kesatuan yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan, khususnya memastikan ketersediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta penyelesaian sengketa agraria yang masih terjadi di masyarakat,” tegasnya.

    Plt Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dr Embun Sari, menambahkan bahwa tema Rakor kali ini menjadi pengingat bahwa reforma agraria bukan sekadar mengejar target angka, melainkan bagian dari misi besar bangsa.

    “Ini tentang mengurangi ketimpangan, menjaga lingkungan, memperkuat ekonomi lokal, hingga ketahanan pangan. Reforma agraria juga terkait Asta Cita kedua tentang swasembada pangan, serta Asta Cita keenam yang menekankan pembangunan desa, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan,” jelas Embun.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan penuh melalui pembentukan Tim GTRA, yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.219/2025 tertanggal 2 Juni 2025.

    “Tim GTRA Kaltim diketuai langsung oleh Gubernur, dengan Ketua Pelaksana Harian Kepala Kanwil BPN. Ini bukti keseriusan kita dalam menjalankan reforma agraria,” ungkapnya.

    Rakor ini menjadi tonggak awal sinkronisasi data agraria di Kaltim, yang diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum, mengurangi konflik, sekaligus membuka jalan bagi pemerataan ekonomi berbasis tanah di Benua Etam.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.