Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi ungkap utang pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna ke-26 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (4/9/2023).
Basti mengungkapkan bahwa utang tersebut sedang dalam proses peninjauan. Ia berharap langkah-langkah nyata akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mengingat anggaran daerah memiliki kapasitas yang cukup besar, sehingga perlu mencari solusi yang sesuai untuk menghadapi masalah ini.
“Terima kasih Pak Basti telah mengingatkan. Untung telah diingatkan, walau ini momentumnya paripurna,” kata Kasmidi.
Kasmidi menghargai saran Basti dan akan berusaha mencari solusi. Ia minta agar ini dibicarakan dalam pertemuan internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan.
“Apakah yang ditanyakan beliau telah masuk dalam review utang. Coba nanti dicari bagaimana solusinya. Nanti biar ada rapat internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah, tolong sampaikan kepada Pak Sekda. Memang ironis terjadi hal ini, sementara kita memiliki anggaran yang cukup besar. Kalau masih bisa masuk secara aturan, tolong segera backup hal ini,” ucap Kasmidi.
Ketua DPRD Kutim Joni meminta agar pihak eksekutif daerah beserta seluruh staf mematuhi petunjuk yang diberikan oleh pimpinan mereka dalam menyelesaikan permasalahan utang ini. Joni juga menyoroti bahwa terdapat utang sekitar Rp30,576 miliar di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), serta lebih dari Rp3 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Apabila utang tersebut tidak dapat dilunasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023, Joni mengusulkan untuk menunda proyek atau kegiatan yang belum dikerjakan.