Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin diberikan gratis kepada masyarakat dan tanpa syarat. Ia juga menegaskan bahwa vaksin tersebut tidak terkait dengan keanggotaan atau keaktifan individu di BPJS Kesehatan.
“Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun. Juga tanpa persyaratan keanggotaan keaktifan di BPJS Kesehatan,” kata Nadia dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube FMB9, Jumat (18/12/2020).
“Sekali lagi vaksin gratis tanpa persyaratan apapun,” lanjutnya menegaskan.
Dilansir dari laman Kompas.com Nadia menuturkan, program vaksinasi Covid-19 adalah prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.
“Serta seiring dengan ketersediaan vaksin,” tambah Nadia.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menuturkan, vaksinasi Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia. Ia menegaskan, vaksinasi tak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.
“Jadi vaksinasi itu untuk semua rakyat tidak terkecuali. Semuanya supaya kita bisa kembali hidup normal. Dan juga tidak ada kaitannya dengan anggota BPJS,” ucap Jokowi dikutip dari siaran langsung di YouTube BNPB, Jumat (18/12/2020).
Akan tetapi pelaksanaan vaksinasi akan diatur oleh kelurahan atau oleh Puskesmas di tempat tinggal masing-masing. Jadwal pelaksanaan vaksinasi akan diberitahukan oleh kelurahan dan Puskesmas.
“Nanti mungkin ada pemberitahuan dari puskesmas atau kelurahan mengenai mulai kapan kita akan vaksinasi,” ungkap Jokowi.