Insitekaltim, Samarinda – Usulan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang mengajukan nama mantan Wali Kota Samarinda dua periode, Syaharie Jaang, sebagai Komisaris Independen Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) mulai mendapat dukungan dari kalangan politik.
Bendahara Fraksi PKB DPRD Kaltim Yenni Eviliana menilai rekam jejak Syaharie menjadi modal penting untuk mengawal bank milik daerah yang tengah melakukan penyegaran jajaran pengurus.
Menurut Yenni, pengalaman memimpin Samarinda selama dua periode membuat kapasitas Syaharie tidak perlu diragukan.
“Pak Syaharie Jaang itu memang sepak terjangnya sudah kelihatan. Beliau mantan wali kota Samarinda. Pengalamannya memimpin daerah juga sudah diketahui masyarakat,” kata Yenni kepada Insitekaltim, Jumat, 24 Juli 2026.
Meski demikian, dukungan terhadap Syaharie bukan berarti menutup peluang bagi figur lain. Baginya, posisi komisaris independen harus ditempati sosok yang mampu menjaga tata kelola Bankaltimtara sekaligus membawa manfaat bagi pembangunan Kaltim.
“Siapapun sebenarnya boleh. Bukan hanya Pak Syaharie Jaang. Yang penting siapa pun yang dipilih nanti harus bisa membawa sesuatu yang baik untuk Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan mulai munculnya dukungan politik terhadap usulan yang sebelumnya disampaikan Andi Harun dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Bankaltimtara pada 9 Juli 2026.
Dalam forum itu, para pemegang saham membahas berakhirnya masa jabatan dua direksi dan dua komisaris independen sekaligus menyiapkan proses pengisian jabatan baru.
Di forum yang sama, Andi Harun mengusulkan pendekatan internal first, merit based, external necessary dalam proses pengisian direksi. Namun, untuk posisi komisaris independen, ia mengajukan nama Syaharie Jaang yang dinilai memiliki pengalaman panjang di pemerintahan daerah.
Yenni menduga pertimbangan tersebut tidak lepas dari rekam jejak politik Syaharie yang pernah memimpin Samarinda selama dua periode serta dikenal sebagai putra daerah.
“Mungkin Pak Andi Harun mengusulkan Pak Syaharie Jaang karena beliau lebih berpengalaman. Sepak terjangnya sudah jelas dan beliau juga putra daerah,” katanya.
Meski begitu, proses pengisian komisaris independen masih harus melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Posisi tersebut dinilai strategis karena memiliki fungsi mengawasi kebijakan direksi, menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan Bankaltimtara tetap menjalankan fungsi bisnis dan pelayanan kepada daerah secara profesional.
Sebelumnya, RUPS Bankaltimtara telah menetapkan Romy Wijayanto sebagai Direktur Utama periode 2026–2030. Sementara pengisian kursi komisaris independen masih menjadi perhatian karena akan menentukan arah pengawasan salah satu BUMD dengan aset terbesar di Kaltim-Kaltara.

