Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bantuan untuk Warga Miskin Kaltim Perlu Disesuaikan dengan Mata Pencaharian

    Oktober 29, 2026

    DLH Kaltim Kejar Sinkronisasi KLHS dan Revisi RTRW

    Oktober 29, 2026

    26 Pria Jadi Tersangka dalam 16 Kasus Narkoba di Samarinda, 780 Ekstasi Disita

    Oktober 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Update Gratispol, Sekda Kaltim Sebut Tiga Pergub Sudah Disetujui
    Diskominfo Kaltim

    Update Gratispol, Sekda Kaltim Sebut Tiga Pergub Sudah Disetujui

    AminahBy AminahMei 14, 2025Updated:Juni 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mematangkan program unggulan Gratispol yang menjadi simbol pelayanan publik berbasis keberpihakan. Tiga dari empat peraturan gubernur (pergub) yang menjadi pilar utama program telah mendapatkan persetujuan, menandai langkah konkret menuju penerapan kebijakan pro-rakyat di semester kedua 2025.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan tiga pergub tersebut mencakup layanan pendidikan gratis, kesehatan gratis, serta administrasi kepemilikan rumah secara gratis. Ketiganya kini memasuki tahap finalisasi teknis dan disiapkan untuk segera diterapkan di seluruh wilayah Kaltim.

    “Update terakhir kemarin, sudah ada persetujuan untuk Pergub Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis, dan Administrasi Kepemilikan Rumah Gratis. Tiga itu sementara yang sudah selesai,” ujar Sri Wahyuni di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 14 Mei 2025.

    Ketiga pergub tersebut menjadi landasan pelaksanaan layanan publik yang disubsidi oleh Pemprov Kaltim bagi warga yang memenuhi syarat. Dengan dasar regulasi yang sudah disetujui, perangkat daerah terkait mulai menyiapkan instrumen teknis untuk implementasi di lapangan.

    Sekda Sri menjelaskan, proses penyusunan regulasi dilakukan secara berjenjang, termasuk tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam proses ini, setiap pergub akan diperiksa dari sisi kesesuaian dengan aturan perundangan yang lebih tinggi serta aspek administratif yang perlu diperbaiki.

    “Setelah difasilitasi, biasanya ada penyempurnaan atau revisi teknis. Kita tindak lanjuti perbaikannya, baru nanti pergub bisa dijalankan,” lanjut Sri.

    Selain tiga pergub yang sudah mendapat lampu hijau, satu lagi masih dalam proses. Pergub tersebut mengatur soal perjalanan rohani yang menyasar kelompok masyarakat tertentu seperti marbut masjid, guru mengaji, atau warga yang dinilai berkontribusi positif di lingkungan sosial.

    Program ini, menurut Sri, merupakan bentuk penghargaan daerah kepada individu berprestasi atau berjasa, dan bentuk pemberiannya tidak dipatok dalam bentuk uang melainkan fasilitas ibadah seperti umrah atau ziarah rohani.

    “Untuk perjalanan rohani sudah diusulkan. Karena ini sifatnya penghargaan, maka bisa jadi kewenangan kita. Misalnya untuk marbut, ada syarat minimal dua tahun pengabdian. Itu sekarang sedang diproses pergubnya,” jelasnya.

    Secara umum, Gratispol adalah akronim dari Gratis Pendidikan, Kesehatan, Perjalanan Rohani, dan Kepemilikan Rumah. Program ini menjadi bagian dari janji politik Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang kini sedang dalam tahap pemantapan kebijakan.

    Sri menyebutkan bahwa keberadaan program ini ditujukan untuk memperluas akses layanan dasar bagi masyarakat Kaltim, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, regulasi yang disusun tidak hanya berorientasi pada target serapan anggaran, tetapi juga jangkauan pelayanan.

    Dinas-dinas teknis kini sedang merancang mekanisme verifikasi penerima manfaat serta digitalisasi sistem pengajuan untuk memudahkan warga. Salah satu yang tengah disiapkan adalah integrasi data antarsektor, termasuk data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

    Program gratis administrasi kepemilikan rumah, misalnya, ditujukan untuk membantu warga memiliki dokumen legalitas seperti sertifikat, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan dokumen pendukung lainnya, tanpa membayar biaya pengurusan yang selama ini dianggap memberatkan.

    Di sisi lain, pendidikan dan layanan kesehatan gratis akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan lembaga penyedia layanan. Pendanaan sebagian akan berasal dari APBD Provinsi, dengan skema belanja langsung maupun hibah ke institusi pelaksana.

    Penerapan pergub ini dijadwalkan mulai efektif dalam semester kedua 2025 setelah proses revisi dan pengesahan akhir selesai. Pemprov juga akan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, serta lembaga pendidikan dalam sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan di lapangan.

    Sri Wahyuni berharap program Gratispol dapat menjadi bukti bahwa pelayanan publik berbasis keberpihakan pada rakyat bisa diterapkan secara konkret dan akuntabel.

    “Ini adalah soal bagaimana kehadiran pemerintah dirasakan langsung oleh warga. Kita tidak hanya bicara tentang regulasi, tapi hasil nyatanya harus menyentuh kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Pemprov Kaltim Program Gratispol Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    90,20 Persen Seragam Gratis Kaltim Tersalurkan, Puluhan Ribu Paket Masih dalam Distribusi

    Oktober 22, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bantuan untuk Warga Miskin Kaltim Perlu Disesuaikan dengan Mata Pencaharian

    AminahOktober 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penanganan kemiskinan di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak cukup hanya dengan menyalurkan bantuan…

    DLH Kaltim Kejar Sinkronisasi KLHS dan Revisi RTRW

    Oktober 29, 2026

    26 Pria Jadi Tersangka dalam 16 Kasus Narkoba di Samarinda, 780 Ekstasi Disita

    Oktober 29, 2026

    Tingkatkan Edukasi Kesehatan Warga, Kelurahan Selili Dorong Peran Aktif Kader Posyandu

    Oktober 29, 2026

    Penataan SOTK Pemkot Samarinda Ditargetkan Tuntas Akhir 2026

    Oktober 29, 2026
    1 2 3 … 3,414 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.