Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Untuk RS Bhayangkara, 84 Hektare Tanah Pemkot di HM Rifaddin Diserahkan Ke Polda Kaltim
    Pemkot Samarinda

    Untuk RS Bhayangkara, 84 Hektare Tanah Pemkot di HM Rifaddin Diserahkan Ke Polda Kaltim

    MartinusBy MartinusMaret 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyerahkan sertifikat tanah kepada Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Polda Kaltim) yang peruntukannya akan dibangun Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, perumahan dinas paramedis dan laboratorium forensik.

    Lahan yang berada di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Simpang 3, Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda dengan luasan tanah 84.592 m2 atau 84 hektare tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. Penyerahan sertifikat dilakukan di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda, Senin (23/3/2023).

    Wali Kota Andi Harun mengatakan penyerahan salah satu aset Pemkot Samarinda tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor : 032/691/HK-KS/XII/2022 tentang Hibah Atas Tanah Milik Pemerintah Kota Samarinda kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Timur yang dikeluarkan pada 27 Desember 2022.

    Andi Harun mengungkapkan penyerahan tersebut adalah bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dengan pihak kepolisian dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan bagi masyarakat Kota Tepian.

    “Kita berharap pemanfaatan lahan tersebut oleh Polda Kaltim menjadi suatu bangunan rumah sakit, akan menambah pelayanan sarana dan prasarana kesehatan di Kota Samarinda,” yakin Andi Harun.

    Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menerangkan di lahan tersebut nantinya akan dibangun rumah sakit berkelas IV. Rumah sakit tersebut bukan sekadar rumah sakit umum, tapi juga melayani kesehatan bidang forensik.

    “Kami akan ajukan pembangunan rumah sakit Bhayangkara kelas IV. Yang menarik rumah sakit ini kami ke depankan ke pelayanan khususnya di bidang forensik. Itu yang akan kita tonjolkan di situ,” terangnya.

    Ia berharap dengan seiringnya perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kaltim, rumah sakit tersebut dapat ditingkatkan menjadi rumah sakit bertype yang lebih baik lagi.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa kami tingkatkan jadi kelas III, II dan I seiring dengan perkembangan pembangunan IKN,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026

    Bagi Hasil Retribusi Sampah Samarinda Dibahas Ulang, PAD Tetap Jadi Prioritas

    Maret 17, 2026

    Andi Harun Ingatkan LBH KKSS Bantu Masyarakat Temukan Kebenaran

    Maret 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Finalisasi Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Tunggu Rapat Lanjutan Usai Lebaran

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    Ratu ArifanzaApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses…

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Wawali Samarinda Ajak Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal Muhammadiyah Kaltim

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.