Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyerahkan sertifikat tanah kepada Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Polda Kaltim) yang peruntukannya akan dibangun Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, perumahan dinas paramedis dan laboratorium forensik.
Lahan yang berada di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Simpang 3, Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda dengan luasan tanah 84.592 m2 atau 84 hektare tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. Penyerahan sertifikat dilakukan di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda, Senin (23/3/2023).
Wali Kota Andi Harun mengatakan penyerahan salah satu aset Pemkot Samarinda tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor : 032/691/HK-KS/XII/2022 tentang Hibah Atas Tanah Milik Pemerintah Kota Samarinda kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Timur yang dikeluarkan pada 27 Desember 2022.
Andi Harun mengungkapkan penyerahan tersebut adalah bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dengan pihak kepolisian dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan bagi masyarakat Kota Tepian.
“Kita berharap pemanfaatan lahan tersebut oleh Polda Kaltim menjadi suatu bangunan rumah sakit, akan menambah pelayanan sarana dan prasarana kesehatan di Kota Samarinda,” yakin Andi Harun.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menerangkan di lahan tersebut nantinya akan dibangun rumah sakit berkelas IV. Rumah sakit tersebut bukan sekadar rumah sakit umum, tapi juga melayani kesehatan bidang forensik.
“Kami akan ajukan pembangunan rumah sakit Bhayangkara kelas IV. Yang menarik rumah sakit ini kami ke depankan ke pelayanan khususnya di bidang forensik. Itu yang akan kita tonjolkan di situ,” terangnya.
Ia berharap dengan seiringnya perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kaltim, rumah sakit tersebut dapat ditingkatkan menjadi rumah sakit bertype yang lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa kami tingkatkan jadi kelas III, II dan I seiring dengan perkembangan pembangunan IKN,” jelasnya.