Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran

    Oktober 27, 2026

    Benih Tanpa Sertifikasi Terancam Tak Bisa Diedarkan di Kaltim

    Oktober 27, 2026

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    Oktober 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran
    Ekonomi

    UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 27, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Samarinda pada Selasa, 27/10/2026. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan pembubaran pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Teras Samarinda pada 26 September 2026 belum menemui titik terang. Pihak UMKM dan event organizer (EO) meminta kegiatan kembali dibuka. Jika dilarang berjualan, mereka menuntut ganti rugi atas biaya yang telah dikeluarkan.

    CEO sekaligus Owner Juragan Entertainment Rodi Arianto, yang menaungi UMKM dalam kegiatan tersebut menyampaikan tuntutan itu setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda di Gedung DPRD Samarinda, Selasa, 27 Oktober 2026.

    Rapat tersebut belum menghasilkan keputusan dan akan dilanjutkan pada Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 10.00 Wita.

    Rodi mengatakan, pihaknya berharap kegiatan yang melibatkan UMKM dapat kembali diselenggarakan di Teras Samarinda karena memberikan dampak ekonomi bagi pedagang.

    “Tidak muluk-muluk sih. Agar bisa bikin event dan UMKM lagi di Teras Samarinda, karena dampak ekonominya bagus untuk UMKM,” ujarnya.

    Namun, apabila larangan berjualan tetap diberlakukan, pihak UMKM dan EO meminta penggantian biaya yang telah dikeluarkan. Rodi menyebut kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp1 juta atau lebih untuk setiap UMKM. Nominal pastinya masih perlu dihitung.

    Diketahui, terdapat 51 UMKM pengguna tenda dan sekitar 25 UMKM non-tenda yang berjualan di area atas. Menurutnya, kegiatan tanpa melibatkan UMKM masih diperbolehkan berlangsung di Teras Samarinda, sedangkan kegiatan yang melibatkan pedagang belum diizinkan.

    Rodi juga mengungkapkan bahwa alasan larangan yang disampaikan kepada pihaknya berkaitan dengan estetika kawasan.

    “Alasannya itu cuma merusak estetika aja,” katanya.

    Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, persoalan tersebut belum dapat diselesaikan karena pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan belum hadir dalam RDP.

    “Tidak akan bisa ketemu jalan tengahnya kalau tidak ada decision maker di situ,” kata Iswandi.

    Menurut Iswandi, berdasarkan pembahasan dalam rapat, pembongkaran tenda pedagang dilakukan atas instruksi Asisten II Pemerintah Kota Samarinda. Karena itu, DPRD ingin meminta penjelasan langsung mengenai alasan dan dasar instruksi tersebut.

    DPRD juga menyoroti mekanisme administrasi pembubaran. Iswandi menyebut, berdasarkan informasi sementara dalam RDP, instruksi tersebut disampaikan secara lisan, bukan melalui surat tertulis.

    “Pada saat instruksi pembubaran itu pakai surat tertulis atau lisan? Nah, tadi sementara kita temukan lisan masih, lisan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan dan kerja sama para pihak perlu memiliki dasar yang jelas agar tidak merugikan pelaku usaha mikro.

    “Kalau kami, pada prinsipnya bagaimana kita memberdayakan UMKM, kan? Nah, tinggal mengikuti aturan yang ada,” tuturnya.

    RDP lanjutan dijadwalkan menghadirkan Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Direktur Utama Perumda, perwakilan EO, pihak UMKM, serta instansi terkait. Pertemuan tersebut diharapkan memperjelas dasar pelarangan kegiatan sekaligus menentukan penyelesaian atas tuntutan pedagang.

    Hingga RDP berakhir, belum ada keputusan mengenai izin kegiatan UMKM maupun tuntutan ganti rugi yang diajukan pihak pedagang dan EO.

     

    DPRD Samarinda Iswandi Teras Samarinda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Oktober 27, 2026

    Enam Refinery Sawit Dikembangkan di Kaltim, Industri Minyak Goreng Mulai Bergerak

    Oktober 27, 2026

    Konflik Lahan hingga Ketimpangan Harga TBS Bayangi Pekebun Sawit Kaltim

    Oktober 26, 2026

    Sawit Topang Ekonomi Kaltim, Kebun Rakyat Baru 233 Ribu Hektare dari Total 1,4 Juta

    Oktober 26, 2026

    Orado Samarinda Jajaki Peluang Tembus Kompetisi Olahraga Tingkat Daerah

    Oktober 26, 2026

    Helmi Abdullah Dorong Sanggar Seni Jadi Ruang Pengembangan Keterampilan Pemuda

    Oktober 26, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran

    Ratu ArifanzaOktober 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan pembubaran pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Teras Samarinda…

    Benih Tanpa Sertifikasi Terancam Tak Bisa Diedarkan di Kaltim

    Oktober 27, 2026

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    Oktober 27, 2026

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Oktober 27, 2026

    Enam Refinery Sawit Dikembangkan di Kaltim, Industri Minyak Goreng Mulai Bergerak

    Oktober 27, 2026
    1 2 3 … 3,410 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.