Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»UMK Kutim Naik Tahun Depan, Begini Kata Basti Sangga Langi
    DPRD Kutim

    UMK Kutim Naik Tahun Depan, Begini Kata Basti Sangga Langi

    SeliBy SeliDesember 12, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Kutim menyetujui UMK Kutim 2023 naik 5,69 persen atau naik Rp180 ribu dari tahun sebelumnya.

    Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi yang juga Ketua Dewan Pengupahan menerangkan kenaikan tersebut berdasarkan Intruksi Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.

    Ia mengakui, dirinya keberatan atas naiknya UMK Kutim, yang hanya 5,69 persen. Seharusnya dengan kondisi ekonomi dan harga pasar meningkat upah minimum Kutim seharusnya bisa menyentuh 10 persen.

    “Harusnya 10 persen. Tapi karena kita mengacu dan merujuk pada regulasi yang ada. Jadi tidak bisa melakukan negosiasi. Sehingga tinggal disepakati saja UMK Kutim naik 5,69 persen itu,” jelasnya kepada Insitekaltim, Senin (12/12/2022).

    Kenaikan UMK 5,69 persen cukup merugikan para pekerja di tengah tuntutan ekonomi yang tinggi.

    “Fariabel pengukuran dari pusat itu inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Saya rasa ini tidak cukup,” jelasnya.

    Kata dia, ke depannya Dewan Pengupahan Kabupaten Kutim, DPRD dan Pemkab barupaya agar Kutim bisa menentukan inflasinya sendiri dengan memperhatikan dan melihat kondisi real di lapangan.

    “Karena kita menghormati regulasi Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 tahun 2022. Tapi untuk ke depannya  diusahakan dapat menentukan inflasinya sendiri,”ujarnya.

    Ia juga mengakui, tidak hanya dirinya yang keberatan, namun serikat pekerja juga tidak menyetujui dengan kenaikan UMK yang hanya 5.69 persen tersebut.

    “Mudah-mudahan di 2024 bisa diatas dari 5,69 persen,”tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.