Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Oktober 4, 2026

    Elementor #89056

    Oktober 4, 2026

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Uji KIR Kutim Masih Akreditasi B, Bisa A Tapi Harus Lengkapi SDM
    Diskominfo Kutim

    Uji KIR Kutim Masih Akreditasi B, Bisa A Tapi Harus Lengkapi SDM

    SeliBy SeliJuli 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Uji Kendaraan Bermotor (KIR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini berakreditasi B sesuai hasil penilaian akreditasi oleh Kementerian Perhubungan pada akhir 2022 lalu.

    Dari hasil penilaian tersebut, uji KIR Kutim bisa saja naik ke akreditasi A karena Kutim memiliki sarana prasarana pengujian yang lengkap. Namun disayangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim lewat UPT Pengujian Kendaraan Bermotor belum memiliki penguji tingkat 4 dan 5.

    Saat ini Kutim baru memiliki penguji tingkat 1, 2 dan 3. Oleh karena perlu melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) para penguji untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi.

    “Rencana akan kita kirim untuk peningkatan SDM, bisa ke Bali. Di sana memang sudah memiliki penguji tingkat 5 atau daerah yang yang ditunjuk kementerian,” kata Kepala UPT Pengujian Pengujian Kendaraan Bermotor Alfa Wahyu Farisa Putra, Sabtu (8/7/2023).

    Tak hanya soal SDM, sarana prasarana pun masih harus dilengkapi seperti semenisasi pelataran area parkir kendaraan dan pembayaran uji KIR harus berbasis digital yang terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim.

    “Ini yang menjadi rekomendasi Kementerian Perhubungan kemarin yang harus kita lengkapi,” terangnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, regulasi saat ini penilaian akreditasi uji KIR kini sudah dilakukan per empat tahun sekali, dari yang sebelumnya hanya dua tahun.

    Rentang waktu tersebut akan dimanfaatkan Dishub Kutim untuk berbenah, khususnya peningkatan SDM penguji dan sarana prasarana lain.

    “Kita masih punya tiga tahun lebih. Kita gunakan waktu untuk peningkatan SDM, kalau sarana prasarana saya rasa tidak masalah selagi kita punya anggaran, bisa terealisasi cepat,” tandasnya.

    KIR Kutim SDM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    IKN Butuh Penguatan SDM, Perguruan Tinggi Kaltim Dinilai Punya Peran Strategis

    September 22, 2026

    Gubernur Tegaskan SDM Lokal Harus Jadi Pengelola Utama Potensi SDA Kubar

    Juli 4, 2026

    Meningkatkan SDM,Pemkab Mahakam Ulu Nyatakan Siap Bersinergi dengan LAN Kaltim

    Maret 6, 2026

    Sukri: Ramadan Memperkuat Rasa Kebersamaan dan Saling Menghargai di Lingkungan Kerja.

    Maret 2, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    DPRD Kaltim Dukung Pembentukan DOB, Minta Moratorium Dicabut

    Agustus 11, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    ArumOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masih…

    Elementor #89056

    Oktober 4, 2026

    Oktober 4, 2026

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    Oktober 4, 2026

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.