Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    536 Pengendara Ditindak pada Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam di Samarinda

    Oktober 26, 2026

    Konflik Lahan hingga Ketimpangan Harga TBS Bayangi Pekebun Sawit Kaltim

    Oktober 26, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat
    Pendidikan

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    AminahBy AminahJuni 19, 2026Updated:Juli 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin (Dok/Insitekaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

    Oknum yang terbukti melanggar petunjuk teknis (juknis), termasuk melakukan jual beli kursi, percaloan, maupun praktik titipan, terancam dikenakan sanksi tegas.

    Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin mengatakan seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

    “Kami melarang keras segala bentuk jual beli kursi, percaloan, hingga praktik titipan. SPMB harus berjalan dengan integritas agar setiap calon murid mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar Armin saat dihubungi, Kamis, 18 Juni 2026.

    Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), tenaga pendidik, hingga panitia pelaksana SPMB di satuan pendidikan.

    Disdikbud Kaltim juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melakukan manipulasi data calon peserta didik, baik terkait dokumen kependudukan, alamat domisili, nilai akademik, maupun sertifikat prestasi.

    “Tidak boleh ada permintaan atau penerimaan fasilitas, uang, maupun bingkisan dalam bentuk apa pun. Apalagi sampai ada intervensi untuk meloloskan calon murid tertentu,” tegasnya.

    Pelaksanaan SPMB 2026 juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya dimulai dari proses pembelajaran, tetapi juga dari bagaimana sistem penerimaan murid dilakukan secara jujur.

    Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pengendalian gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru. Pemerintah juga membuka ruang pengawasan masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses seleksi berlangsung.

    “Kalau ada indikasi pelanggaran, masyarakat jangan takut melapor melalui jalur yang sudah disiapkan. Pengawasan publik sangat penting agar sistem ini berjalan sesuai aturan,” katanya.

    Dalam pelaksanaan SPMB 2026, Disdikbud Kaltim memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka melalui sistem daring. Mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, proses seleksi, hingga pengumuman hasil akan dapat dipantau sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

    Selain Disdikbud Kaltim, pengawasan juga melibatkan berbagai pihak, seperti Cabang Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim, Inspektorat Daerah, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, serta masyarakat dan media.

    Dengan adanya pengawasan berlapis dan ancaman sanksi bagi pelanggar, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kaltim.

    “Yang paling penting adalah jangan ada lagi persepsi bahwa penerimaan murid bisa dipengaruhi oleh kedekatan atau kemampuan tertentu. Semua harus berdasarkan aturan dan kemampuan yang dimiliki peserta didik,” tukasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

    Oktober 22, 2026

    90,20 Persen Seragam Gratis Kaltim Tersalurkan, Puluhan Ribu Paket Masih dalam Distribusi

    Oktober 22, 2026

    IKIP PGRI Kaltim Siapkan S2 Pendidikan Olahraga, Bidik Mahasiswa dari Berbagai Daerah

    Oktober 21, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Lulusan Sarjana Lanjut S2, Manfaatkan Program Gratispol

    Oktober 21, 2026

    Disdikbud Kaltim Siapkan PJJ Lagi Jika Asap Karhutla Memburuk, Kutim dan Berau Masih Belajar dari Rumah

    Oktober 21, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    536 Pengendara Ditindak pada Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam di Samarinda

    AminahOktober 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 536 pengendara tercatat mendapat penindakan pada hari pertama Operasi Patuh Mahakam…

    Konflik Lahan hingga Ketimpangan Harga TBS Bayangi Pekebun Sawit Kaltim

    Oktober 26, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 26, 2026

    Sawit Topang Ekonomi Kaltim, Kebun Rakyat Baru 233 Ribu Hektare dari Total 1,4 Juta

    Oktober 26, 2026

    Orado Samarinda Jajaki Peluang Tembus Kompetisi Olahraga Tingkat Daerah

    Oktober 26, 2026
    1 2 3 … 3,408 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.