Insitekaltim, Mahulu – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum) melakukan serangkaian peninjauan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kamis, 22 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Gubernur Harum menegaskan bahwa pemilihan ulang bukan berarti sebuah kegagalan. Menurutnya, PSU adalah usaha untuk memperkuat demokrasi.
“PSU ini bukan suatu kegagalan tapi merupakan bagian penguatan proses demokrasi berkaitan dengan pilkada ulang yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu ini” ucap Gubernur Harum di tempat pemungutan suara (TPS) 08 Ujoh Bilang.
Rombongan Pemprov Kaltim memulai peninjauan di TPS 02 dan TPS 08 hingga posko keamanan. Peninjauan tersebut menjadi momentum dialog antara Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur Harum dengan Ketua KPU Mahakam Hulu, petugas KPPS dan warga sekitar.
Melalui dialog ini, kata Rudy, dirinya dapat mendengarkan langsung kesiapan dan harapan masyarakat terkait PSU ini.
Tidak hanya itu, kunjungan ini juga dilakukan guna memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan dalam kondisi aman serta tertib.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur Harum mengungkapkan pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung penuh kelancaran dan keberhasilan PSU. Menurutnya, hal ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Benua Etam, khususnya di Mahakam Ulu sebagai daerah strategis di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Kita lakukan peninjauan agar kita ketahui kendalanya apa. Jika ada kendala, kami akan bantu,” tegasnya.
Gubernur Harum memaparkan kunjungan ini merupakan wujud perhatian Pemprov Kaltim terhadap kesiapan Kabupaten Mahulu melaksanakan PSU. Melalui peninjauan ini, dirinya dapat mengontrol dan memastikan Kabupaten Mahulu benar-benar sudah siap melaksanakan PSU pada tanggal 24 Mei 2025 mendatang.
Tidak lupa dirinya berpesan kepada jajaran KPU Mahakam Ulu terkait pendistribusian kebutuhan logistik ke TPS-TPS di wilayah pedalaman dan perbatasan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kendala teknis yang menghambat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
“Mahulu adalah wilayah perbatasan yang memiliki tantangan geografis tersendiri, tapi saya lihat semangat petugas sangat tinggi. Kita semua harus pastikan tidak ada suara rakyat yang terhambat karena masalah teknis,” tambahnya.
PSU Pilkada Mahulu digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, yang memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah terkait temuan pelanggaran administratif dalam pilkada sebelumnya.
Peninjauan Gubernur Rudy pada kesiapan PSU Mahulu didampingi oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI Mulawarman Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rudy Rachmat Nugraha, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Ekti Imanuel, Bupati Mahakam Hulu Dr Bonifasius Belawan Geh dan Komisioner KPU Pusat Iffa Rosita.
PSU di Kaltim dilakukan untuk dua daerah yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Kartanegara. PSU Kutai Kartanegara sudah dilakukan pada 19 April 2025 lalu, sementara PSU Mahakam Ulu baru dilakukan 24 Mei 2025. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri