Insitekaltim,Jakarta –Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan (SKK) Migas memberikan dukungan dan persetujuan pelaksanaan peningkatan produksi migas nasional serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional Hulu Migas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yaitu PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).
Dukungan persetujuan itu diberikan melalui surat Kepala SKK Migas No. SRT-0097/SKKIAE0000/2023/S1 tanggal 28 Februari 2023 yang memuat optimalisasi dan sinergi pemanfaatan wilayah kerja tumpang tindih antara PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).
Surat SKK Migas tersebut akan menjadi dasar bagi PEP dan PHSS dalam melaksanakan proyek sinergi pemanfaatan wilayah kerja tumpang tindih (borderless depth right) pada WK Sanga Sanga dan WK Pertamina EP dengan mengacu pada konsep perjanjian kerja sama sinergi PEP dan PHSS yang sudah disepakati bersama.
Penandatanganan perjanjian kerja sama sinergi (JOA) wilayah kerja tumpang tindih PEP dan PHSS ditandatangani Jumat, 17 Maret 2023 di Bogor, disaksikan oleh Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Benny Lubiantara, Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo beserta jajaran SKK Migas, Pertamina EP dan Pertamina Hulu Sanga Sanga.
“Perjanjian kerja sama sinergi (JOA) wilayah kerja tumpang tindih antara PEP dan PHSS adalah terobosan yang sangat baik. SKK Migas menghargai inisiatif dari KKKS sebagai bentuk sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak dalam rangka optimalisasi wilayah kerja yang tumpang tindih. SKK Migas mendorong dan mendukung sepenuhnya JOA tersebut karena akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih”, kata Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Benny Lubiantara pada acara penandatanganan JOA tersebut.
Benny menambahkan terkait sinergi tersebut, SKK Migas menekankan selain mengacu pada perjanjian kerja sama sinergi agar PEP dan PHSS, dilaksanakan dengan reasonable dan menekankan aspek prudent. Kemudian pelaksanaannya mengacu pada ketentuan Kontrak Kerja Sama masing-masing, PTK yang telah diterbitkan oleh SKK Migas, persetujuan Work Program & Budget (WP&B) 2023 serta ketentuan-ketentuan yang masih berlaku.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo menyampaikan harapan SKK Migas, bahwa dengan sinergi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih antara PEP dan PHSS tidak hanya dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi, tetapi juga peluang meningkatnya produksi migas di kedua KKKS. Hal ini disebabkan potensi-potensi di wilayah kerja tumpang tindih yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, dengan adanya sinergi tersebut, maka tidak ada keraguan lagi untuk dapat memanfaatkan potensi di wilayah kerja tumpang tindih.
Lebih lanjut Wahju menyampaikan bahwa tahun 2023 industri hulu migas memiliki program kerja yang lebih masif dan agresif dibandingkan tahun sebelumnya seiring komitmen investasi yang ditargetkan di tahun 2023 yang sangat besar mencapai US$ 15,5 miliar atau terbesar dalam waktu 8 (delapan) tahun terakhir.
Dampak positifnya adalah peningkatan secara signifikan aktivitas utama industri hulu migas, seperti program pengeboran sumur pengembangan yang mencapai 991 sumur atau sudah 40% diatas target long term plan (LTP), pengeboran sumur eksplorasi meningkat drastis dengan investasi mencapai US$ 1,7 miliar atau terbesar dalam 9 (sembilan) tahun terakhir serta meningkat 112% dibandingkan capaian investasi pengeboran sumur eksplorasi tahun 2022 yang sebesar US$ 800 juta.
“SKK Migas dan KKKS telah memiliki tekad bersama bahwa tahun 2023 adalah fase incline dan turn around bagi peningkatan produksi migas nasional, sehingga tahun 2023 menjadi pondasi penting bagi upaya pencapaian target dalam APBN 2023 maupun pondasi bagi peningkatan produksi migas secara berkelanjutan di masa mendatang,”tutupnya.