Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    August 5, 2026

    Menpora Targetkan Muaythai Sumbang Emas SEA Games, IMC 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet

    August 5, 2026

    PUPR Pera Masih Kaji Kewenangan Normalisasi Sungai Karang Mumus

    August 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Tim Kuasa Hukum Paslon 4 Melaporkan Kecurangan KeBawaslu, 379 TPS Yang Diduga Bermasalah
    Nasional

    Tim Kuasa Hukum Paslon 4 Melaporkan Kecurangan KeBawaslu, 379 TPS Yang Diduga Bermasalah

    MartinusBy MartinusJuly 2, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA- Tim kuasa hukum pemenangan paslon nomor urut empat Rusmadi-Safaruddin melaporkan ke Bawaslu Kaltim, berkaitan kecurangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Laporan tersebut di serahkan ke Bawaslu Kaltim, Senin (2/7/2018) Jalan MT. Haryono Samarinda
    Menurut Sutrisno,SH,MH. tim kuasa hukum Rusmadi-Safaruddin menganggap pelaksanaan Pilgub Kaltim ada kecurangan,sehingga harus diungkap pelanggaran tersebut. Karena waktu yang diberikan hanya 7 hari, maka kami meloporkan  secara resmi kasus dugaan kecurangan ke Bawaslu Kaltim, dengan nomor surat :001/SPALC/LP/VII/2018
    Dia menilai, bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, pada tanggal 27 Juni 2018, melihatnya ada ke janggalan-kejanggalan maupun dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilgub Kaltim. Adapun kejanggalan maupun dugaan kecurangan yang kami temukan dari data penghitungan suara ada 379 TPS
    Dari data yang kami peroleh di lapangan bahwa pelanggaran terjadi di Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, untuk daerah Balikpapan sebanyak 222 TPS sedangkan daerah Kutai Kartanegara sebanyak 157 TPS. Jadi seluruhnya berjumlah 379 TPS
    “Demi menjaga asas-asas pilkada jujur dan adil tetap terjaga maka kami dari tim kuasa hukum Rusmadi-Safaruddin agar pelanggaran dan dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Bawaslu harus bisa menggungkap kejanggalan yang ditemukan dilapangan,”papar Sutrisno
    “Kalau hal ini tidak bisa diungkap ke Publik maka kami tentunya mempertanyakan tugas dan fungsi Bawaslu Kaltim. Jangan kejadian yang sudah terlihat mata dan bukti-bukti sudah kami serahkan Bawaslu membiarkan begitu saja,”ungkapnya
    Hal ini harus diproses secara hukum maupun secara administrasi pelanggaran yang terjadi di Pilgub Kaltim 27 Juni 2018. Untuk menjaga marwa demokrasi yang sedang kita bangun,”kata Sutrisno
    Jadi,”kami mengharap kepada masyarakat Kaltim agar kiranya bisa sabar dan tetap menunggu keputusan resmi KPU Kaltim, sambil proses keberatan yang kami layangkan bisa menghasilkan yang terbaik untuk Kaltim,”mintanya
    Wartawan sukri
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Masuk Bursa Pilwali Samarinda 2029, Andi Satya: Golkar Banyak Kader Potensial

    August 5, 2026

    Jadi Calon Tunggal Ketua Golkar Samarinda, Andi Satya Belum Pikir Soal Pilwali

    August 4, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    August 3, 2026

    Pemangkasan DBH Bukti Ketidakadilan Fiskal bagi Kalimantan Timur

    August 2, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026

    Utang Rp671 Miliar Jadi Alarm, PDIP Nilai Ruang Fiskal Samarinda Kian Tercekik

    July 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    R’syaAugust 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah…

    Menpora Targetkan Muaythai Sumbang Emas SEA Games, IMC 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet

    August 5, 2026

    PUPR Pera Masih Kaji Kewenangan Normalisasi Sungai Karang Mumus

    August 5, 2026

    Masuk Bursa Pilwali Samarinda 2029, Andi Satya: Golkar Banyak Kader Potensial

    August 5, 2026

    Overkapasitas, Lapas Baru Bayur Disiapkan Tampung 2.000 Narapidana

    August 5, 2026
    1 2 3 … 3,260 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.