Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Terkait Rencana Pengembangan Migas, Demmu: Kalau Sudah Terkunci Kami Tidak Buka Lagi
    DPRD Kaltim

    Terkait Rencana Pengembangan Migas, Demmu: Kalau Sudah Terkunci Kami Tidak Buka Lagi

    MartinusBy MartinusMaret 17, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Hulu Mahakam di Gedung E, DPRD Kaltim, Kamis (16/3/2023).

    Ketua Pansus Ranperda RTRW Baharuddin Demmu menjelaskan RDP tersebut sebagai tindak lanjut dari surat PT Pertamina Hulu Mahakam perihal permohonan penyesuaian lokasi kegiatan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) pada RTRW Provinsi Kaltim.

    Salah satu satu kegiatan pengembangan yang direncanakan SKK Migas yaitu pemboran 60 sumur dan pembangunan serta pengoperasian anjungan kepala sumur di wilayah perairan 12 mil Provinsi Kaltim.

    Namun, pengembangan yang direncanakan itu bertentangan dengan Ranperda RTRW Kaltim yang sebentar lagi akan disahkan.

    “Ceritanya kalau 60 sumur tidak dikerjakan maka potensi kerugian sekitar Rp5,6 triliun. Tetapi, ini tidak bisa mengubah pendirian pansus karena ini sudah terkunci,” tegas Baharuddin Demmu.

    Mengenai hal itu, kata Baharuddin Demmu pihaknya akan membahas di paripurna. Jika disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim, maka selanjutnya pansus akan melakukan evaluasi dengan pihak pemerintah pusat.

    “Soal bisa atau tidak, kami tidak bisa menjawab. Kalau rencana pengembangan ini disetujui oleh pemerintah pusat, maka kami minta berita acara,” sambungnya.

    Baharuddin menegaskan rencana pemboran 60 sumur tersebut tidak mengubah tatanan RTRW Kaltim.

    “Kalau sudah terkunci, kami komitmen tidak membuka,” tegasnya.

    HSSE Manager Operation Zona 8 PM Hulu Mahakam Romy Irvan Prasetyo melalui permohonan tertulisnya mengatakan PHM selaku Kontraktor Kerja Sama (KKS) SKK Migas ditunjuk Pemerintah Pusat untuk mengelola wilayah kerja Mahakam di bidang pengembangan minyak.

    PHM selalu berkomitmen melakukan pengembangan dalam rangka mendukung target pemerintah yaitu peningkatan produksi minyak menjadi 1 juta barrel pada tahun 2030.

    Proyeksi pendapatan (gross revenue) dari pengembangan tersebut sebesar Rp90 miliar untuk setiap sumur yang berhasil berproduksi.

    Diketahui proses verifikasi teknis pengembangan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWPPPK) Provinsi Kalimantan Timur. Namun, pihak PHM memohon penyesuaian pada ranperda dari kegiatan yang tidak diperbolehkan menjadi kegiatan yang diperbolehkan setelah memperoleh izin.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    Ratu ArifanzaApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses…

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Wawali Samarinda Ajak Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal Muhammadiyah Kaltim

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.