Reporter : Romi – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Komisi 1 DPRD Bontang menyoroti dugaan pelayanan diskriminatif terhadap pasien peserta BPJS di salah satu Rumah Sakit yang ada di Bontang.
Hal tersebut mencuat saat Komisi 1 DPRD Bontang menggelar rapat kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masayarakat serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, Senin (04/11/2019) Pagi.
Dua hal yang menjadi sorotan utama DPRD, yakni sistem tarif INA-CBG’s dari BPJS dan pelayanan pihak rumah sakit
Ketua Komisi 1, Muslimin menyampaikan, Pihaknya banyak menerima laporan terkait adanya fakta lapangan bahwa ada beberapa masyarakat yang berobat di salah satu rumah sakit Bontang, yang menerima perlakuan diskriminatif.
“Ada yang belum sembuh tetapi sudah dipulangkan” ucap Muslimin.
Terkait fakta bahwa ada masyarkat yang merasa belum sembuh namun sudah disuruh pulang oleh pihak rumah sakit, Muslimin menegaskan pihaknya akan segera menjadwalkan untuk melaksanakan sidak ke rumah sakit terkait.
“Itu harus sesuai aturan kalau tidak sembuh yah jangan dipulangkan. Maka dari itu kita akan lakukan tinjauan langsung semacam sidak lah,“ ucapnya.
Ditempat yang sama, Wakil Katua Komisi 1 DPRD Bontang Raking menegaskan jika kasus pemulangan pasien yang belum sembuh tersebut harusnya tidak perlu sampai terjadi. Terlebih jika alasanyan karena tarif INA-CBG’s dari BPJS.
“Jika INA-CBG’s yang dipersoalkannya itu tidak masuk akal, karena Bontang memiliki anggaran yang besar dan dari BPJS juga memiliki banyak uang, oleh dari itu kami di DPRD Bontang mengajak Dinas Kesehatan, Dinsos dan BPJS untuk turun kelapangan meninjau langsung ini ada apa sebenarnya,“ tegas Raking.
Menurut Raking hal ini harus segera dicarikan jalan keluarnya, jangan sampai kasus pemulangan pasien yang belum sembuh tersebut terus berlanjut. Terlebih kata dia hal seperti ini sudah kerap ia temui sebagai keluhan warga.
“Jangan ketika pasien itu memiliki kerabat atau keluarga pejabat baru dilayani dengan baik sedangnkan untuk masyarakat biasa diperlakukan semana-mena dan diabaikan karena itu tidak pantas, karena hak asasi manusia harus diutamakan walaupun mereka orang tidak mampu sekalipun,“ tegasnya.
544 Views