Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana melanjutkan pembangunan Teras Samarinda untuk segmen kedua. Pembangunan segmen kedua ini meliputi kawasan Dermaga Pasar Pagi, tepatnya di sepanjang tepian bagian depan Masjid Raya Darussalam Samarinda.

Namun, rencana pemkot ini mendapat protes dari pedagang kaki lima (PKL) yang menjual berbagai buah segar di kawasan Tepian, pengusaha kapal tambangan, serta pemilik jasa angkut dan bongkar muat buah di wilayah tersebut.
Sebab, puluhan orang yang merupakan gabungan PKL, pedagang buah, pemilik usaha angkut dan bongkar muat serta buruh lainnya tetap menolak relokasi ke tempat baru untuk sementara.
Rencananya, aktivitas bongkar muat dan pedagang di wilayah itu akan direlokasi menuju lahan terbuka di sekitar Kelurahan Harapan Baru yang berada di Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, Samarinda.
Mengetahui tempat relokasi yang dianggap cukup membahayakan aktivitas bongkar muat dan potensi sepinya pembeli, puluhan orang ini melakukan protes dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda pada Jumat (28/6/2024).
Forum Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Samarinda Muhammad Hatta mengaku tidak sama sekali menolak kebijakan pemkot tersebut. Pihaknya telah menerima surat dari Pemkot Samarinda pada 25 Juni 2024 untuk mengosongkan kawasan tersebut.
Tetapi dengan berbagai pertimbangan dan dirasa tidak amannya wilayah relokasi untuk berbagai aktivitas baru mereka, Hatta mengungkapkan keinginan mereka sangat sederhana yakni mendapat solusi relokasi baru yang lebih aman.
“Kami tidak menolak bahkan sangat mendukung cuma kami minta solusi terbaik yaitu tempat relokasi yang terbaik untuk melakukan aktivitas kami,” katanya.
“Saya mewakili buruh-buruh di situ, mengatakan tidak layak untuk ditempati bongkar muat karena ada resiko kecelakaan kerja. Melihat fasilitasnya kayu dan tidak rata, kemudian bergelombang ketika jalan. Apalagi bekerja di malam hari, pastinya kecelakaan kerjanya sangat parah,” sambungnya.
Berdasarkan surat dari Pemkot Samarinda, para pengusaha kapal tambangan maupun pedagang buah harus melakukan pengosongan maksimal 1 Juli 2024 mendatang.
Apabila pemkot tetap bersikeras melakukan pembongkaran, Hatta bersama pihaknya akan tetap bertahan dengan tanpa perlawanan. Mereka hanya akan beraktivitas seperti biasa walau terkendala rencana pemkot.
Lebih jauh, pihaknya mengusulkan agar dermaga milik PT Pelindo menjadi lokasi relokasi pihaknya. Pihaknya menyarankan kepada Pemkot Samarinda untuk bisa mengomunikasikan ke pihak Pelindo.
“Kalau maunya kami mungkin bisa ditempatkan di Pelindo karena kebetulan desain kapalnya juga memenuhi syarat di Pelindo. Makanya kami sarankan kepada pemerintah komunikasi dengan Pelindo,” tutupnya.