Insitekaltim, Samarinda – Kawasan Teras Samarinda Tahap dua, pembangunannya diklaim telah selesai, namu belum dapat dibuka untuk masyarakat. Karena masih menunggu penetapan pengelola oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Hendra Kusuma, menjelaskan, kewenangan Dinas PUPR hanya sebatas pembangunan fisik.
Setelah pekerjaan selesai, pengelolaan kawasan menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Kalau PUPR membuka sekarang, siapa yang mengelola? Tugas kami hanya membangun. Setelah itu kami serahkan ke Balai Kota untuk menentukan pengelolanya,” ujar Hendra di Samarinda, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, hingga kini belum diputuskan pihak yang akan bertanggung jawab mengelola Teras Samarinda Tahap dua. Keputusan tersebut, sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Samarinda.
Hendra mengatakan, terdapat sejumlah opsi pengelola yang dapat ditunjuk. Salah satunya Perumda Varian Niaga yang saat ini mengelola Teras Samarinda Tahap satu.
Namun, tidak menutup kemungkinan pengelolaan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu.
“Belum tentu Perumda lagi. Bisa saja Varian Niaga kalau dianggap cocok, atau mungkin OPD seperti yang berkaitan dengan penataan kawasan maupun taman. Itu nanti menjadi keputusan Pak Wali,” katanya.
Ia memastikan, pembukaan Teras Samarinda Tahap dua nantinya tidak akan mengganggu operasional kawasan tahap pertama, maupun pekerjaan yang masih berlangsung di bagian lain.
“Kalau nanti dibuka, tinggal diatur tata kelolanya. Itu yang akan disesuaikan,” jelasnya.
Sebagai informasi, pembangunan Teras Samarinda Tahap dua terbagi ke dalam beberapa segmen.
Segmen 4 didanai melalui APBD, Bantuan Keuangan dengan nilai sekitar Rp24 miliar. Sementara segmen dua dan tiga menggunakan APBD Kota Samarinda, senilai sekitar Rp21 miliar.
Adapun segmen pertama memiliki nilai kontrak sekitar Rp49 miliar, dengan panjang pekerjaan lebih dari 400 meter. Seluruh pembangunan tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan Tepian Mahakam yang diharapkan, memperkuat fungsi ruang publik sekaligus menjadi daya tarik wisata di Kota Samarinda.

