Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kasus penganiayaan delapan mahasiswa dan pengrusakan warung kopi di Jalan Wahid Hasyim 1, yang diduga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda, pada hari Sabtu (10/8/2019), yang sempat viral.
Menurut Asisten I Tejo Sunarnoto terkait aksi penganiyaan dan pengrusakan warung kopi yang diduga dilakukan oleh anggota Satpol PP, pihaknya menyayangkan terjadi
“Tentu Pak Walikota sendiri sangat menyesalkan kejadian pemukulan tersebut. Baik dari sisi Satpol-PP dan juga mahasiswanya sendiri,” kata Tejo usai rapat pertemuan terkait pembongkaran PKL Folder Air Hitam, Selasa (13/8/2019).
Dalam kejadian tersebut, diakui Tejo, Satpol-PP memberikan keterangan kepada Pemerintah Kota, mahasiswa yang berada di lokasi dalam kondisi berbau miras.
“Kalau misalnya dari mahasiswa itu bisa diajak bicara baik-baik tidak masalah. Karena yang saya dengar dari Satpol-PP, mereka ketika itu disinyalir berbau alkohol,”
Tejo melanjutkan, tujuan Satpol-PP ialah untuk menertibkan miras dan rombong yang ada disitu, tetapi di lokasi keributan tersebut, bukti adanya miras tidak ditemukan.
“Tidak ditemukan barang buktinya (miras), cuma diantara mereka ada yang minum. Sehingga mungkin mudah tersulut emosi. Teman-teman Satpol-PP ,juga mungkin tidak bisa mengendalikan diri dan terjadi kasus tersebut,”ungkapnya
Dia menambahkan,tidak diketahui siapa yang duluan memukul, hanya saja Pemerintah Kota sendiri sudah memproses kasus ini di lingkungan internal Satpol-PP.
“Terkait kasus yang sudah dilaporkan ke kepolisian, kita menggantungkan semuanya kepada proses. Kalau memang oknum Satpol-PP yang terbukti melakukan pemukulan terlebih dahulu, ada hukum dan tindakannya. Baik dari sisi pidananya atau pun dari sisi pembinaan Pemerintah Kota melalui Pak Wali nanti,” tutupnya