Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kelanjutan megaproyek Terowongan Samarinda dipastikan belum masuk dalam tahapan pengajuan resmi ke legislatif. Alokasi dana fantastis yang sempat mencuat ke publik tersebut baru sebatas wacana teknis dan dipastikan tidak akan terealisasi pada sisa tahun anggaran 2026.
Sempitnya durasi pengerjaan pada APBD Perubahan serta keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi alasan utama usulan tersebut belum bisa dieksekusi di lapangan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Hendra Kusuma menegaskan, angka Rp90 miliar tersebut sama sekali tidak bersifat mutlak atau mengunci postur anggaran daerah.
Rencana penambahan itu mulanya diproyeksikan untuk mendanai metode pelandaian tebing guna mengantisipasi potensi longsoran di sekitar area proyek.
“Belum masih wacana. Artinya kalau kami di teknis itu berpikirnya harus tuntas dari hulu ke hilir. Jadi ada beberapa item pekerjaan yang menurut kami memang harusnya dilaksanakan, tapi itu menyesuaikan dengan kondisi anggaran,” ujar Hendra, Senin, 6 Juli 2026.
Hendra menjelaskan, berdasarkan dokumen studi kelayakan, posisi tebing di kawasan mulut terowongan saat ini dinilai masih terlalu curam dan memperlihatkan beberapa titik rekahan tanah.
Untuk meminimalkan risiko pergeseran tanah jangka panjang, studi tersebut merekomendasikan adanya metode pemangkasan atau pelandaian tebing.
Meski demikian, PUPR menjamin struktur terowongan yang ada saat ini sebenarnya sudah berada dalam kategori aman karena adanya perpanjangan konstruksi luar yang melindungi jalur perlintasan.
“Studi meminta kita melakukan pelandaian tebing. Walaupun kalau menurut kami secara perhitungan, dari sisi safety sudah safety sekali karena ada penambahan mulut terowongan sampai 70 sekian meter ke luar. Jadi, (pelandaian tebing) tidak dilaksanakan sekarang pun tidak masalah. Kalau memang ada uangnya oke, kalau tidak ada ya tidak apa-apa,” jelasnya.
Tersendatnya sirkulasi dana transfer dari pemerintah pusat sepanjang tahun ini memaksa pemerintah kota memutar otak. Konstruksi pembiayaan daerah kini dipaksa bergantung sepenuhnya pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengingat waktu pengerjaan yang tersisa tinggal hitungan bulan, Hendra menyatakan sangat tidak realistis jika proyek fisik skala besar tersebut dipaksakan berjalan pada sisa tahun ini.
“Seandainya pun di APBD Perubahan uangnya ada, waktunya tidak memungkinkan dilaksanakan. Jadi tahun depan pun kita juga belum tahu. Kalau kondisi keuangan sudah normal secara nasional, mungkin bisa. Tapi di tahun ini saja kita benar-benar mengandalkan uang dari PAD kita,” tandasnya.

