Insitekaltim, Samarinda – Hasil sensus tidak hanya menjadi kumpulan data statistik, melainkan juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala BPS Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai.
“Sensus itu akan membantu pemerintah membuat tatanan kebijakan yang lebih tepat untuk masyarakat. Data yang dikumpulkan bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan,” ujarnya di Samarinda, Selasa, 7 Juli 20276.
Rifai menjelaskan, salah satu contoh nyata pemanfaatan hasil sensus terlihat dari Sensus Pertanian 2023. Berdasarkan data tersebut, sekitar 45 persen petani di Indonesia berusia 55 tahun ke atas.
Kondisi ini menunjukkan sektor pertanian masih didominasi kelompok usia lanjut, sementara minat generasi muda untuk menjadi petani masih rendah.
“Artinya petani kita umumnya sudah berusia tua. Ini menunjukkan pertanian belum banyak diminati oleh anak muda. Kalau kondisi ini terus berlanjut tentu akan memengaruhi keberlanjutan produksi pertanian ke depan,” jelasnya.
Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah melahirkan berbagai program regenerasi petani, termasuk program petani milenial yang mendorong keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Menurut Rifai, modernisasi pertanian menjadi langkah penting agar sektor tersebut lebih menarik bagi anak muda sekaligus mampu meningkatkan produktivitas.
“Sekarang anak muda tentu tidak lagi tertarik dengan cara bertani yang serba manual. Karena itu modernisasi pertanian menjadi langkah penting agar sektor ini lebih menarik dan lebih efisien,” tuturnya.
Selain sektor pertanian, Rifai menyebut hasil sensus juga menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan di bidang ekonomi. Sensus Ekonomi 2016 misalnya, menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang menghadapi keterbatasan akses permodalan.
Temuan itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk memperluas berbagai skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar memiliki peluang lebih besar mengembangkan usahanya.
“Hasil sensus ekonomi 2016 menunjukkan persoalan akses modal. Dari situ kemudian pemerintah banyak membuka akses pembiayaan bagi UMKM. Jadi data statistik memang menjadi dasar penyusunan kebijakan,” terangnya.
Karena itu, Rifai berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat kembali menghasilkan data yang akurat dan mutakhir sebagai pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Harapan kami, hasil sensus kali ini kembali menjadi dasar lahirnya kebijakan-kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” pungkasnya.

