Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Tak Kembalikan Kerugian Negara, Perusda PT AKU Siap Pidana
    Daerah

    Tak Kembalikan Kerugian Negara, Perusda PT AKU Siap Pidana

    AdminBy AdminJanuari 6, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Penulis: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Biro Keuangan Setdaprov Kaltim terima permintaan hearing Front Aksi Mahasiswa (FAM) terkait dugaan korupsi perusda PT Agro Kaltim Utama (AKU) di Kantor Gubernur ruang Tuah Himba, Senin (6/1/2020).
    Menurut Nazar Humas FAM Pemprov terlalu lamban dalam menangani permasalahan PT AKU. Karena sejak pertemuan terakhir antara PT AKU, Pemda, dan DPRD Kaltim yang terlaksana pada 2018 lalu, hingga kini belum menunjukkan tanda penyelesaian. Ia turut menyayangkan ketidakhadiran PT AKU saat hearing berlangsung.
    “Harusnya ada PT AKU yang mampu berbicara tentang masalah ini. Mungkin dari Kabiro bisa memberikan data-data lari kemana uang yang sudah diberikan Rp32 Miliar kepada PT AKU. Karena ini uang rakyat, kami berhak untuk mengontrol,” ujarnya saat ditemui usai audiensi.
    Menanggapi hal ini, Nazrin Kepala Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi mengatakan ia sepaham dengan apa yang diinginkan FAM. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya namun penyelesaiannya tak semudah membalikkan telapak tangan.
    Dikatakan, pada saat dirinya ditunjuk menjadi Kabiro Keuangan 2016 lalu, ia telah melakukan revitalisasi pada PT AKU. Gubernur sendiri saat itu meminta untuk melakukan pergantian perusda, namun ia menolak karena di sana ada banyak aset daerah.

    “Gubernur mengajukan pengganti tapi disitu ada aset kita. Enak betul dia lari dari tanggung jawab,” tukasnya.
    Lebih lanjut, Nazrin memaparkan pihaknya telah membentuk tim investigasi aset. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, tim investigasi aset terdiri dari Biro Keuangan, dari Bidang Administrasi dan Keuangan Daerah (BAKD), Inspektorat Wilayah Provinsi, dan Biro Hukum.
    Tim yang telah bergerak sejak November 2019 lalu ini menemukan PT AKU menempatkan aset daerah di sembilan perusahaan.
    “Yang jadi masalah dari sembilan perusahaan itu kita belum dapat alamatnya. Itu yang kita tuntut dari PT AKU. Kita juga menemukan ada aset bergerak seperti mobil dan katanya ada lahan juga,” terangnya.
    Berdasarkan penuturan Nazrin, apabila PT AKU belum bisa mengembalikan uang, maka opsi terakhir yang bisa diambil ialah langkah hukum.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.