Insitekaltim, Samarinda – Proses pembaruan sertifikat tanah di kawasan Gunung Lingai, Kota Samarinda, dipastikan tidak dalam kondisi sengketa. Namun, proses tersebut sempat mengalami kendala akibat perbedaan pemahaman administratif antara pihak kelurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu 22 April 2026.
Samri menjelaskan, pembaruan sertifikat dilakukan karena dokumen kepemilikan yang ada merupakan terbitan tahun 1980-an, yang belum memiliki data plotting dalam sistem pertanahan modern.
“Ini sebenarnya tidak ada sengketa. Hanya proses pembaruan karena sertifikat lama belum masuk sistem,” ujarnya.
Namun, proses tersebut sempat terhambat karena pihak kelurahan belum bersedia menandatangani dokumen pengantar yang menjadi syarat administrasi bagi BPN untuk melanjutkan pengukuran ulang.
Menurut Samri, kelurahan beralasan ingin memastikan terlebih dahulu keabsahan objek lahan di lapangan sebelum memberikan persetujuan.
“Ada kehati-hatian dari pihak kelurahan, mereka ingin memastikan dulu objeknya benar. Tapi ini jadi kendala karena BPN tidak bisa bekerja tanpa pengantar dari kelurahan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan persepsi terkait alur prosedur. Pihak kelurahan meminta BPN membuka dokumen warkah terlebih dahulu, sementara prosedur yang berlaku justru mengharuskan adanya pengantar dari kelurahan sebelum proses lanjutan dilakukan.
Meski demikian, dalam rapat tersebut telah dicapai kesepahaman antara pihak-pihak terkait. Langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian objek lahan.
“Sudah ada kesepakatan untuk turun bersama ke lapangan. Setelah itu, kelurahan akan menandatangani dan proses bisa dilanjutkan,” katanya.
Samri memastikan, persoalan di Gunung Lingai tidak memerlukan rapat lanjutan, selama seluruh pihak menjalankan kesepakatan yang telah dicapai.
“Kalau semua berjalan sesuai hasil rapat, ini sudah clear. Tinggal teknis di lapangan saja,” tutupnya.

