Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Istilah Pendidikan Makin Keren tapi Masuk Sekolah Makin Susah

    Juli 1, 2026

    Haaland Bawa Norwegia ke 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir Dramatis

    Juli 1, 2026

    Sengkarut Jalur Zonasi di Samarinda, Siswa Palaran Terlempar 7 Kilometer ke Seberang

    Juli 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Tahun Indikasi Geografis Penghargaan Terhadap Keragaman Kreativitas Daerah
    Kemenkum Kaltim

    Tahun Indikasi Geografis Penghargaan Terhadap Keragaman Kreativitas Daerah

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 25, 2023Updated:Oktober 27, 202303 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta-Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.

    “Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.

    Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan” ujar Yasonna pada penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024, Rabu, (25/10/2023) di lapangan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Menurutnya indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah.
    Yasonna meyakini dengan adanya label Indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk
    tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik. Selain itu, produk-produk tersebut juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisata ke wilayah tersebut.

    Kendati demikian, pelindungan indikasi geografis sebagai produk unggulan daerah yang berbasis kekayaan intelektual (KI) memerlukan sinergitas dan kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah, terutama terkait dengan pasca terdaftarnya suatu produk indikasi geografis.

    “Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan indikasi geografis, saya minta Kantor Wilayah Kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik dan kualitas produk di wilayah agar dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian di wilayah,” kata Yasonna

    Tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical Indication Goes to Marketplace, dimana program tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

    Selain itu, DJKI akan menyelenggarakan program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis. Pemerintah daerah dan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) akan bisa menikmati fasilitas bantuan teknis permohonan saat telah memetakan potensi indikasi geografis di daerah.

    Selanjutnya, DJKI akan membantu penyusunan draft permohonan pelindungan indikasi geografis melalui program Geographical Indication Drafting Camp.
    “Masyarakat akan mendapatkan pendampingan langsung dalam program Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis sehingga kesalahan dalam pengajuan permohonan bisa dibenahi lebih cepat dan produk indikasi geografis bisa segera mendapatkan pelindungan,”terangnya.

    Lebih lanjut, DJKI akan terus melanjutkan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah terdaftar agar terjaga kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan geografisnya. Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga reputasi produk yang telah diberi pelindungan oleh negara.

    Sejauh ini, produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di DJKI berjumlah 138 produk, di antaranya terdiri dari 15 produk dari luar negeri dan sisanya dari produk lokal. Produk indikasi geografis Indonesia didominasi kopi-kopian.

    Sementara itu, pencanangan salah satu rezim kekayaan intelektual telah menjadi salah satu tradisi di DJKI untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. Tahun tematik indikasi geografis ini dilakukan setelah sebelumnya tahun 2023 dicanangkan sebagai tahun merek.

    Sementara penutupan Tahun Merek digelar dengan kegiatan Merek Festival 2023 yang berlangsung pada tanggal 23-25 Oktober 2023.

    Kegiatan tersebut dengan tema “Cinta Lokal Sentuhan Global Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”.

    DJKI telah melibatkan banyak pelaku usaha mikro kecil menengah yang telah memiliki merek, produk merek kolektif, dan produk indikasi geografis dari beberapa wilayah di Indonesia.

    Andap DKJI Geografis Merek Yasonna
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Istilah Pendidikan Makin Keren tapi Masuk Sekolah Makin Susah

    SittiJuli 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Langkah pemerintah pusat yang gencar menggalakkan tiga pilar strategi pendidikan komprehensif yakni…

    Haaland Bawa Norwegia ke 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir Dramatis

    Juli 1, 2026

    Sengkarut Jalur Zonasi di Samarinda, Siswa Palaran Terlempar 7 Kilometer ke Seberang

    Juli 1, 2026

    Kopdes Merah Putih dan BUMDes, Beriringan Fokus Lengkapi Ekonomi Desa

    Juli 1, 2026

    Cegah TB dan HIV Diperkuat, Kelompok Usia Produktif Jadi Penyumbang Terbanyak di Samarinda

    Juli 1, 2026
    1 2 3 … 3,184 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.