Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tahun 2020 DPRD Kutim Garap 9 Raperda, Uce Prasetyo: Utamakan Skala Prioritas
    Advertorial

    Tahun 2020 DPRD Kutim Garap 9 Raperda, Uce Prasetyo: Utamakan Skala Prioritas

    AdminBy AdminMaret 26, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda -Edtor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Uce Prasetyo, mengatakan Bapemperda merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur yang bersifat tetap. Dimana tugas utamanya adalah menyusun rancangan program dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan mengedepankan skala prioritas.
    Uce Prasetyo menyebutkan, tentu menyusun rancangan program pembentukan Perda yang masuk dalam skala prioritas harus dilakukan, yang mana koordinasinya melibatkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten.
    “Untuk tahun 2020 ini. DPRD Kutim menggarap Raperda inisiatif sebanyak 9 buah. Kesemuanya jelas berdampak dan memiliki sisi manfaat yang besar bagi masyarakat Kutim. Semisal Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ungkapnya.
    Dan untuk naskah akademik sudah barang tentu jadi bagian tambahan utama yang dilakukan, agar ada harmonisasi serta pemantapan konsepsi rancangan Perda yang akan diajukan nantinya. Sehingga menjadi masukan pada pimpinan DPRD Kutim, saat menggoalkan rancangan tersebut menjadi Perda yang utuh.
    “Kita koordinasikan mana-mana Raperda yang akan diprioritaskan. Karena Raperda ada yang dari usulan pemerintah dan usulan dari dewan, yakni berupa inisiatif,” jelasnya kepada awak media.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    Oktober 14, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.