Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan angin segar bagi seluruh mitra driver online atau Angkutan Sewa Khusus (ASK)…
“Apabila surat teguran pertama ini tidak dilaksanakan oleh pihak aplikator maka selanjutnya akan dilakukan teguran kedua,” tulis Akmal Malik dalam surat teguran itu.