Browsing: Akmal Malik

“Upah ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kata Akmal Malik di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (21/11/2023).

“Karena hak pilih itu, adalah hak asasi yang paling asasi. Maka dari itu gunakanlah hak pilih dengan baik sesuai hati nurani masing-masing. Mari  berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali dengan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari  2024 mendatang,”