Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026

    Kesra Samarinda Gelar Donor Darah Rutin, Targetkan 70 Kantong

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Suwarso Tegaskan SPPG Wajib Kelola Limbah Sesuai Standar, 12 Titik Disuspensi Sementara
    Samarinda

    Suwarso Tegaskan SPPG Wajib Kelola Limbah Sesuai Standar, 12 Titik Disuspensi Sementara

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 8, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Satgas MBG, Suwarso saat menjelaskan terkait wajib pengelolaan limbah dari SPPG (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Suwarso menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengelola limbah sesuai ketentuan sebelum beroperasi.

    Ia menjelaskan setiap SPPG harus memastikan limbah cair yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan hingga memenuhi baku mutu. Jika belum, maka tidak diperbolehkan dialirkan ke lingkungan.

    “Kalau limbahnya belum memenuhi baku mutu tidak boleh dialirkan. Harus diolah dulu. Itu berlaku tidak hanya di SPPG, tapi juga di rumah makan besar dan restoran,” ujarnya, Selasa 8 April 2026.

    Suwarso menyebut jika ditemukan pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan, maka operasional harus dihentikan sementara hingga sistem pengelolaannya diperbaiki.

    “Kalau berdampak ke lingkungan ya harus disuspensi dulu. Ditutup sementara sampai mekanisme pengelolaan limbahnya diperbaiki,” tegasnya.

    Saat ini DLH telah melakukan pendampingan terhadap sejumlah SPPG terutama yang disinyalir bermasalah pada limbah rumah tangga dan limbah dapur. Pada tahap awal, sebanyak 10 titik menjadi fokus pendampingan.

    Namun dari hasil pendataan, terdapat sekitar 14 SPPG yang terindikasi memiliki persoalan dalam pengelolaan limbah dan telah diminta untuk segera melengkapi perizinan.

    “Yang bermasalah ada sekitar 12. Mereka diminta mengurus persetujuan teknis dulu sebelum bisa beroperasi kembali,” jelasnya.

    Ia menambahkan proses pendampingan dilakukan oleh tim DLH termasuk bidang pencemaran dan kerusakan lingkungan, guna memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.

    Menurutnya, lamanya proses perbaikan sangat bergantung pada komitmen pengelola. Jika respons cepat, maka dalam waktu singkat izin bisa diproses kembali.

    “Kalau satu hari satu lokasi bisa ditangani ya sekitar dua minggu. Tapi tergantung keseriusan pengelolanya,” katanya.

    Suwarso juga mengingatkan, limbah dapur yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan bau, menyumbat saluran, hingga mencemari lingkungan sekitar.

    Ia menduga beberapa SPPG yang sudah beroperasi sebelumnya kemungkinan belum memiliki pengelolaan limbah yang optimal atau belum memenuhi persyaratan teknis.

    “Bisa jadi izinnya belum lengkap atau pengelolaannya belum sesuai. Itu yang masih kita identifikasi,” pungkasnya.

    DLH MBG SPPG Suwarso
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026

    Kesra Samarinda Gelar Donor Darah Rutin, Targetkan 70 Kantong

    April 14, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menyoroti ketimpangan serius dalam…

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026

    Kesra Samarinda Gelar Donor Darah Rutin, Targetkan 70 Kantong

    April 14, 2026

    Gratispol Diklaim Berdampak Nyata, Gubernur Kaltim Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Kerja

    April 14, 2026

    Camat Samarinda Ulu Dukung Perda TBC, Soroti Pentingnya Jaminan Sosial bagi Penderita

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,055 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.