Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Digital Detox, Benarkah Baik untuk Kesehatan Mental?

    Juli 19, 2026

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    Juli 19, 2026

    Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online

    Juli 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Susah Ngurus Batas Tanah, Warga Sampaikan Keluhan Kepada DPRD Samarinda
    DPRD Samarinda

    Susah Ngurus Batas Tanah, Warga Sampaikan Keluhan Kepada DPRD Samarinda

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 8, 2023Updated:Juni 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda –Warga Samarinda Utara sampaikan keluhan kepada DPRD Kota Samarinda terkait masalah batas tanah yang sampai saat ini tak kunjung selesai.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, mengatakan pihaknya menerima keluhan warga Samarinda Utara terkait masalah batas tanah yang sedang mereka hadapi, dimana warga menghadapi kendala dalam proses penentuan batas tanah mereka.

    “Kami hari ini mendapatkan keluhan warga Samarinda Utara tentang batas tanah,” kata Joha kepada awak media usai hearing dengan BPN Kota Samarinda mengenai pelayanan PTSP, pembuatan PTSL dan persoalan tanah lainnya, pada Kamis (8/6/2023).

    Menurut Ketua Komisi DPRD Kota Samarinda itu, salah satu kendala utama yang dihadapi oleh warga adalah terkait kepemilikan tanah. Pada saat proses penentuan batas tanah, Sementara orang tua mereka masih hidup saat program PTSL, yang kemudian, orang tua mereka meninggal dunia.

    “Mereka menghadapi kesulitan karena tidak memiliki dasar kepemilikan tanah yang jelas,” ungkap Joha.

    Menghadapi situasi tersebut, warga memutuskan untuk mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda guna mencari solusi atas masalah yang mereka hadapi. Namun, tanpa memiliki dasar kepemilikan yang kuat, mereka mengalami kesulitan dalam mendapatkan bantuan yang diharapkan dari BPN.

    “Warga mengaku memiliki surat kematian, namun tidak punya bukti apa-apa. Kami undang BPN dan warga yang masih kurang paham. Tadi BPN minta warga untuk datang ke kantor BPN,” ujarnya.

    Selain itu ada warga mempunyai masalah yang serupa di Jalan Wahab Sjahranie, Samarinda Utara.

    “BPN Samarinda telah memberikan penjelasan bahwa masalah batas tanah tersebut dapat diproses. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, mengingat banyaknya masyarakat yang menghadapi masalah serupa terkait pertanahan dan batas tanah,” terangnya.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemanfaatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Program ini menyediakan solusi bagi masyarakat yang menghadapi kendala dalam kepemilikan tanah, termasuk masalah batas tanah seperti yang dialami oleh warga Samarinda.

    “Biaya untuk mengikuti program PTSL sangat terjangkau, hanya sebesar 250 ribu rupiah. Pelaksanaannya pun berbeda-beda dan diuruskan oleh RT setempat. Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat memanfaatkan kayu sebagai patok atau pembatas,”tandasnya.

    BPN Joha Samarinda Utara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Digital Detox, Benarkah Baik untuk Kesehatan Mental?

    R’syaJuli 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ponsel menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari bekerja,…

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    Juli 19, 2026

    Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online

    Juli 19, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026
    1 2 3 … 3,225 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.