Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    September 5, 2026

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Susah Ngurus Batas Tanah, Warga Sampaikan Keluhan Kepada DPRD Samarinda
    DPRD Samarinda

    Susah Ngurus Batas Tanah, Warga Sampaikan Keluhan Kepada DPRD Samarinda

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 8, 2023Updated:Juni 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda –Warga Samarinda Utara sampaikan keluhan kepada DPRD Kota Samarinda terkait masalah batas tanah yang sampai saat ini tak kunjung selesai.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, mengatakan pihaknya menerima keluhan warga Samarinda Utara terkait masalah batas tanah yang sedang mereka hadapi, dimana warga menghadapi kendala dalam proses penentuan batas tanah mereka.

    “Kami hari ini mendapatkan keluhan warga Samarinda Utara tentang batas tanah,” kata Joha kepada awak media usai hearing dengan BPN Kota Samarinda mengenai pelayanan PTSP, pembuatan PTSL dan persoalan tanah lainnya, pada Kamis (8/6/2023).

    Menurut Ketua Komisi DPRD Kota Samarinda itu, salah satu kendala utama yang dihadapi oleh warga adalah terkait kepemilikan tanah. Pada saat proses penentuan batas tanah, Sementara orang tua mereka masih hidup saat program PTSL, yang kemudian, orang tua mereka meninggal dunia.

    “Mereka menghadapi kesulitan karena tidak memiliki dasar kepemilikan tanah yang jelas,” ungkap Joha.

    Menghadapi situasi tersebut, warga memutuskan untuk mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda guna mencari solusi atas masalah yang mereka hadapi. Namun, tanpa memiliki dasar kepemilikan yang kuat, mereka mengalami kesulitan dalam mendapatkan bantuan yang diharapkan dari BPN.

    “Warga mengaku memiliki surat kematian, namun tidak punya bukti apa-apa. Kami undang BPN dan warga yang masih kurang paham. Tadi BPN minta warga untuk datang ke kantor BPN,” ujarnya.

    Selain itu ada warga mempunyai masalah yang serupa di Jalan Wahab Sjahranie, Samarinda Utara.

    “BPN Samarinda telah memberikan penjelasan bahwa masalah batas tanah tersebut dapat diproses. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, mengingat banyaknya masyarakat yang menghadapi masalah serupa terkait pertanahan dan batas tanah,” terangnya.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemanfaatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Program ini menyediakan solusi bagi masyarakat yang menghadapi kendala dalam kepemilikan tanah, termasuk masalah batas tanah seperti yang dialami oleh warga Samarinda.

    “Biaya untuk mengikuti program PTSL sangat terjangkau, hanya sebesar 250 ribu rupiah. Pelaksanaannya pun berbeda-beda dan diuruskan oleh RT setempat. Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat memanfaatkan kayu sebagai patok atau pembatas,”tandasnya.

    BPN Joha Samarinda Utara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026

    Abdul Rohim Minta Kewenangan Damkar Diperkuat Lewat Perda Kebakaran

    September 2, 2026

    Iswandi Soroti Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Optimal, Ekonomi Pedagang Jadi Perhatian

    September 1, 2026

    Iswandi Dorong Komunikasi Rutin Pedagang dan Pemkot untuk Benahi Pasar Pagi

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    Ratu ArifanzaSeptember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Indikasi penyalahgunaan dana, persoalan pajak, hingga pengelolaan keuangan yang bermasalah di daerah…

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026

    Kemarau Panjang Bikin Mahulu Waspada, Pemprov Kaltim Salurkan 52 Ton Beras

    September 5, 2026

    Weekend Sendiri, Kenapa Tidak?

    September 5, 2026
    1 2 3 … 3,321 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.