Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026

    Kenali 3 Tanaman Indoor yang Berpotensi Menyerap Polutan di Dalam Rumah

    Oktober 18, 2026

    Diet Tanpa Tersiksa, Haruskah Beralih ke Minuman Diet atau Cukup Air Putih?

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Sumpah Jabatan 15 Kepsek Dibatalkan Mendagri, Sugeng: Saya Belum Tahu
    Nasional

    Sumpah Jabatan 15 Kepsek Dibatalkan Mendagri, Sugeng: Saya Belum Tahu

    AdminBy AdminFebruari 6, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Pengambilan Sumpah Jabatan 15 Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diduga dibatalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Pembatalan tersebut karena batas akhir pelaksanaan mutasi pejabat di daerah menjelang pilkada yakni jatuh pada 8 Januari 2020 lalu.
    Hal itu berdasarkan ketentuan bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon kepala daerah dalam pilkada, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat.
    Sebagaimana diatur dalam pasal 71 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
    Kepala Bidang Perencanaan dan Promosi BKP2D Samarinda, Sofyan Adi Wijaya membenarkan.

    Adi, sapaannya, mengatakan ada surat edaran dari Mendagri yang menyatakan pelantikan tersebut harus mengikuti proses dan mendapatkan izin. Karena itu, niat pengambilan sumpah dibatalkan.
    “Karena 15 kepsek tersebut termasuk pejabat dan menurut mereka (Mendagri) itu sama. Kami juga sampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Timur. Jadi mereka berusaha mendapatkan izin tersebut ke Disdik Provinsi,” ungkap dia saat dihubungi via telepon seluler oleh Insitekaltim, Kamis (6/2/2020).
    Ia menegaskan bahwa hal tersebut harus ada pembatalan karena perlu izin terlebih dahulu.
    “Dalam pelantikan kepsek, kepala puskesmas, juga perlu izin Mendagri. Proses menuju pelantikan tersebut, seperti kepsek itu, melalui Disdik Provinsi ke Mendagri, lalu dibalas. Keputusan ada disana (Mendagri),” pungkasnya.

    Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Khairuddin mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Bagi dia, kepsek bukan jabatan struktural melainkan jabatan tambahan.
    “Terkait pembatalan ini saya belum tahu karena belum dikabari melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D). Mereka yang lebih tahu,” terang Sugeng terpisah.
    Ia mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan informasi dari Kemendagri.
    “Boleh bergerak atas izin menteri, jadi nanti pun kalau ada struktural yang berubah tidak apa-apa asal ada izin (Kemendagri),” katanya.
    Menurut Sugeng, pelantikan tersebut tidak perlu ada izin dari Kemendagri karena status kepsek bukan jabatan struktural.
    “Dari jabatannya masih tugas tambahan, bukan yang tadi (struktural),” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pergerakan mahasiswa dituntut tidak sekadar menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan gagasan dan…

    Kenali 3 Tanaman Indoor yang Berpotensi Menyerap Polutan di Dalam Rumah

    Oktober 18, 2026

    Diet Tanpa Tersiksa, Haruskah Beralih ke Minuman Diet atau Cukup Air Putih?

    Oktober 18, 2026

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,392 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.