
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Sulasih mengusulkan agar DPRD melakukan kunjungan langsung ke Kutai Barat. Tujuannya, melihat kondisi nyata di lokasi dua pabrik kelapa sawit yang tengah menjadi sorotan, PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).
Gagasan itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi di Gedung DPRD Kaltim, Selasa 12 Agustus 2025. Agenda rapat terkait penolakan terhadap pembangunan pabrik PT HKI.
Sulasih menganggap informasi yang diberikan oleh pihak PT Berlian, PT HKI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan unsur penegak hukum belum cukup memberikan gambaran utuh. Menurutnya, kunjungan langsung akan membantu DPRD mendapatkan fakta di lapangan secara objektif.
“Keterangan dari masing-masing pihak berbeda-beda. Saya lebih nyaman kalau kita melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar politisi PKB itu,
Ia menilai DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh informasi yang diterima akurat, apalagi lembaga ini memiliki fasilitas dan kewenangan untuk melakukan pengawasan.
“Kita ini sebagai DPR punya kewajiban memastikan semua permasalahan jelas. Karena itu saya mengusulkan kita berkunjung ke Kutai Barat untuk melihat sendiri bagaimana kondisi sebenarnya dan perkembangan pembangunan pabrik tersebut,” lanjutnya.
Sulasih menyarankan agar kunjungan kerja melibatkan perwakilan dari setiap komisi di DPRD Kaltim. Menurutnya, kehadiran lintas komisi akan membuat proses pengawasan lebih menyeluruh.
“Mungkin dari Komisi I, II, III, dan IV, cukup mengirim perwakilan saja. Yang penting kita bisa melihat langsung keadaan di sana,” kata Sulasih.
Selain usulan kunjungan, Sulasih juga menilai hasil pengamatan langsung di lapangan akan menjadi bahan penting dalam memutuskan langkah DPRD selanjutnya, baik terkait verifikasi dokumen izin maupun penanganan dampak lingkungan.
RDP Gabungan Komisi ini juga diwarnai pembahasan soal perbedaan data izin antara laporan yang masuk ke DPRD dengan penjelasan DLH Kaltim. Selain itu, ada pula kekhawatiran masyarakat terkait jarak kedua pabrik yang hanya sekitar satu kilometer, yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan tumpang tindih.
DPRD Kaltim berencana menindaklanjuti berbagai masukan yang muncul dalam rapat tersebut, termasuk usulan kunjungan ke Kutai Barat, agar pengawasan terhadap operasional pabrik sawit berjalan lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

