
Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memberikan bonus kepada 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) 2023.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyebutkan bonus tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada mereka (paskibra) yang telah berhasil menjalankan tugas dengan sempurna mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT ke-78 RI di Halaman Kantor Bupati Kutim, Kamis (17/8/2023).
“Insyaallah, tentu ada bonus dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim,” kata Kasmidi Bulang kepada Insitekaltim.
Orang nomor dua Kutim itu menilai jika tugas yang diemban oleh anggota paskibraka ini sangat berat, apalagi di momentum yang sangat sakral dimana seluruh penjuru Republik Indonesia mengibarkan bendera Sang Merah Putih ini.
“Mereka secara proposional sudah menjalankan tugas dengan baik, maka perlu kita beri apresiasi kepada Paskibra Kutim 2023,” tuturnya.
Maka dari itu ia meminta Pemkab Kutim untuk memberikan perhatian lebih tidak sebatas bonus namun dalam bentuk lainnya seperti rekomendasi atau sertifikat bagi anggota paskibra.
“Mungkin ada di antara mereka mau menjadi polisi atau TNI mohon diperbantukan atau beri mereka kemudahan agar cita-cita dan keinginan mereka tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dispora Kutim Basrie mengatakan bahwa pihaknya tentu memberikan bonus kepada 36 anggota Paskibra Kutim 2023. Bonus berupa jalan-jalan atau tur, namun tempat dan lokasinya masih dirapatkan.
“Bonusnya mereka jalan-jalan keluar daerah, aku belum tahu tempatnya dimana,” tutupnya.