Insitekaltim,Balikpapan – Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Benefecial Ownership Tahun Anggaran 2023, pada hari Selasa (16/5/2023).
Acara ini bertajuk “Peningkatan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Beneficial Ownership (BO) Sebagai Pendorong Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.
Acara yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan ini bertujuan untuk memperkenalkan jenis badan usaha terbaru.
Badan usaha baru ini, yakni Perseroan Perorangan, dan meningkatkan jumlah korporasi yang melaporkan pemilik manfaat ke sistem AHU Online.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sofyan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Sofyan mengatakan pelaku UMKM memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengakomodir pelaku UMKM menjadi entitas hukum mandiri meskipun didirikan dan dimiliki oleh satu orang saja serta memiliki modal yang kecil.
Diharapkan, dengan menjadi entitas hukum Perseroan Perorangan, perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya akan memberikan akses yang mudah untuk memperoleh pembiayaan modal usaha sehingga Perseroan Perseorangan dapat meningkat bahkan menjadi Perseroan Terbatas.
“UMKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi. Hal ini dikarenakan tingkat penyerapan tenaga kerja yang relatif tinggi dan kebutuhan modal investasinya yang kecil,” ungkapnya.
“UMKM bisa dengan fleksibel menyesuaikan dan menjawab kondisi pasar yang terus berubah, sehingga pemerintah mengakomodir pelaku UMKM menjadi entitas hukum yang mandiri meskipun didirikan dan dimiliki oleh 1 orang saja serta memiliki modal yang kecil.” ujar Sofyan.
Sofyan berharap, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Timur dan Utara sehingga mampu mendorong Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat pasca pandemi Covid-19.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong peningkatan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Timur dan Utara sehingga mampu mendorong Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat pascapandemi Covid-19.” tutup Sofyan
Sementara itu, Santi Medina, Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai informasi dan mengenalkan kepada stakeholder terkait dan masyarakat tentang adanya jenis badan usaha yang berbadan hukum terbaru, yakni Perseroan Perorangan serta meningkatkan jumlah korporasi (PT, CV, Yayasan dan Koperasi) yang melaporkan pemilik manfaat (Beneficial Ownership) ke sistem AHU Online.