Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Sosialisasi Perseroan Perorangan Dorong Pemulihan Ekonomi Indonesia
    Kemenkum Kaltim

    Sosialisasi Perseroan Perorangan Dorong Pemulihan Ekonomi Indonesia

    LarasBy LarasMei 16, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Balikpapan – Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Benefecial Ownership Tahun Anggaran 2023, pada hari Selasa (16/5/2023).

    Acara ini bertajuk “Peningkatan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Beneficial Ownership (BO) Sebagai Pendorong Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.

    Acara yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan ini bertujuan untuk memperkenalkan jenis badan usaha terbaru.

    Badan usaha baru ini, yakni Perseroan Perorangan, dan meningkatkan jumlah korporasi yang melaporkan pemilik manfaat ke sistem AHU Online.

    Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sofyan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.

    Sofyan mengatakan pelaku UMKM memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengakomodir pelaku UMKM menjadi entitas hukum mandiri meskipun didirikan dan dimiliki oleh satu orang saja serta memiliki modal yang kecil.

    Diharapkan, dengan menjadi entitas hukum Perseroan Perorangan, perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya akan memberikan akses yang mudah untuk memperoleh pembiayaan modal usaha sehingga Perseroan Perseorangan dapat meningkat bahkan menjadi Perseroan Terbatas.

    “UMKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi. Hal ini dikarenakan tingkat penyerapan tenaga kerja yang relatif tinggi dan kebutuhan modal investasinya yang kecil,” ungkapnya.

    “UMKM bisa dengan fleksibel menyesuaikan dan menjawab kondisi pasar yang terus berubah, sehingga pemerintah mengakomodir pelaku UMKM menjadi entitas hukum yang mandiri meskipun didirikan dan dimiliki oleh 1 orang saja serta memiliki modal yang kecil.” ujar Sofyan.

    Sofyan berharap, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Timur dan Utara sehingga mampu mendorong Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat pasca pandemi Covid-19.

    “Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong peningkatan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Timur dan Utara sehingga mampu mendorong Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat pascapandemi Covid-19.” tutup Sofyan

    Sementara itu, Santi Medina, Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai informasi dan mengenalkan kepada stakeholder terkait dan masyarakat tentang adanya jenis badan usaha yang berbadan hukum terbaru, yakni Perseroan Perorangan serta meningkatkan jumlah korporasi (PT, CV, Yayasan dan Koperasi) yang melaporkan pemilik manfaat (Beneficial Ownership) ke sistem AHU Online.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam…

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.